MUI Angkat Suara soal Kasus ACT

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 Juli 2022
MUI Angkat Suara soal Kasus ACT

Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah beserta aparat penegak hukum tengah melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana donasi dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahudin Al Aiyubi mendukung, upaya pembersihan di internal ACT, namun meminta kegiatan organisasi kemanusiaan itu tidak dihentikan.

Baca Juga:

Bertambah, PPATK Blokir 300 Lebih Rekening ACT

Dia mengatakan, yang perlu dilakukan di ACT adalah evaluasi bersama, pengelola, pengawasan masyarakat, dan regulasi pemerintah terhadap organisasi tersebut agar tidak terjadi penyimpangan lagi.

"Filantropi lembaga zakat dan hal yang sejenisnya adalah amanah; kalau ada ketidaksesuaian aspek keamanahan itu, memang harus dievaluasi. Akan tetapi, lembaga semacam ACT merupakan aset dan oleh karena itu kami mendorong dilakukan pembersihan tapi jangan sampai dimatikan," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (7/7).

Dia menambahkan sebaiknya Pemerintah mengurungkan wacana pencabutan izin Yayasan ACT karena organisasi pengumpul dana untuk kemaslahatan umat itu merupakan aset yang hanya perlu dibersihkan dari oknum penyeleweng dana.

Rencana pencabutan izin ACT oleh Pemerintah telah menjadi perhatian secara internal di pihak ACT, sehingga pembenahan sedang dilakukan di dalam organisasi tersebut. Hal itu bertujuan agar ada evaluasi kembali mengenai pencabutan izin organisasi tersebut secara lebih mendasar.

ACT menjadi sorotan masyarakat setelah majalah Tempo merilis investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana donasi umat yang cukup besar, biaya operasional dan gaji petinggi ACT yang terlampau tinggi.

Baca Juga:

Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana Oknum ACT ke Organisasi Terlarang

Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pemerintah menduga ada pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh Yayasan ACT.

Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

"Apa yang dilakukan Pemerintah mungkin pilihan yang terbaik dan kami mendorong apa yang dilakukan ini tidak sampai me-suspend," tambah Sholahudin.

Menurut dia, ACT adalah lembaga terpercaya dan menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan kemaslahatan umat. MUI telah mendengar penyelewengan dana umat yang cukup besar oleh pengelola ACT, namun tidak memiliki kapasitas lebih dalam untuk mengetahui hal tersebut, katanya.

"Bahwa kemudian kami menemukan penyimpangan dari sisi pengelolaannya, sebaiknya kita tidak mematikan lumbungnya tetapi mencoba membersihkan," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Kaget Izinnya Dicabut Kemensos, ACT Klaim Selalu Kooperatif

#Pemerintahan #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal dan menegaskan pentingnya persatuan ulama dan umara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Indonesia
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo menegaskan persatuan ulama dan umara menjadi fondasi perdamaian dan kemakmuran bangsa saat menghadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru memasukkan unsur “berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat”, unsur tersebut dinilai abstrak dan tanpa kriteria objektif
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
BNPB rilis data terbaru bencana Sumatra. MUI: korban wafat termasuk syahid dan bencana harus jadi pengingat bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Indonesia
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
MUI mengimbau umat Islam menggelar shalat gaib bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Total 48 meninggal dan 88 hilang, bantuan diminta terkoordinasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Bagikan