Bertambah, PPATK Blokir 300 Lebih Rekening ACT

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022
Bertambah, PPATK Blokir 300 Lebih Rekening ACT

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) berikan keterangan soal temuan terkait aliran dana ACT di Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melakukan penghentian sementara rekening yang dimiliki oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya, PPATK hanya membekukan 60 rekening milik ACT dan yayasan turunannya karena diduga melakukan penyelewengan dana hasil sumbangan masyarakat.

Baca Juga:

Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana Oknum ACT ke Organisasi Terlarang

"Saat ini PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK)," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/7).

Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924.

"Dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313," tuturnya,

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 meminta setiap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk mengenali pemberi (know your donor) dan mengenali penerima (know your beneficiary) serta melakukan pencatatan dan pelaporan yang akuntabel.

PPATK juga mengharapkan pihak pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan tidak resisten untuk memberikan ruang pengawasan oleh pemerintah.

"Karena aktivitas penggalang dana dan donasi melibatkan masyarakat dan reputasi negara," terangnya.

Baca Juga:

Kaget Izinnya Dicabut Kemensos, ACT Klaim Selalu Kooperatif

Ivan menyatakan, PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menyikapi permasalahan ini.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat dalam hal ini para penyumbang, lebih berhati-hati.

"Karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik," ujar dia.

Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Ia meminta penghimpunan dan penyaluran bantuan harus dikelola dan dilakukan secara akuntabel.

"Selain itu, harus memitigasi segala risiko baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana kemanusiaan," tutup Ivan. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Pengelolaan Dana ACT

#PPATK #Kemensos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Berita
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Cek desil Kemensos go id 2026 menggunakan NIK melalui situs Cek Bansos. Simak cara cek desil 1-10 dan desil yang menjadi prioritas bansos.
ImanK - Jumat, 28 Agustus 2026
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Indonesia
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
PPATK menegaskan bukan mereka aparat yang meminta Bank Mandiri memblokir rekening donasi aktivis Pati, Supriyono.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
Berita
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Cek bansos Kemensos go id 2026 tahap 3 lewat HP menggunakan NIK KTP. Simak cara cek penerima PKH, jadwal pencairan, nominal, dan mekanismenya.
ImanK - Minggu, 16 Agustus 2026
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Berita
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Cara cek desil bansos pakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10, desil prioritas bansos, dan cara melihat status DTSEN.
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Indonesia
Kisah Anak Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik, Heru Baskoro Saat Berusia 84 Harus Jual Semua Aset
Roda kehidupannya berputar sejak memutuskan untuk kembali ke Indonesia pada 2024. Heru mengalami masalah di mata kanannya, sehingga mengalami penurunan penglihatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kisah Anak Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik, Heru Baskoro Saat Berusia 84 Harus Jual Semua Aset
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Pada Juli 2026, sekolah gratis bagi anak-anak kurang mampu ini memasuki satu tahun penyelenggaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
 32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Bagikan