MPR Minta Mahfud Beri Penjelaan Soal Usul Penghapusan Kewenangan Penindakan di Polsek


Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
MerahPutih.com — Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa wacana menghilangkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan pada aparat kepolisian di tingkat sektor (polsek) yang diusulkan Menkopolhukam Mahfud MD harus dikaji secara matang.
Pasalnya, menurut Bamsoet, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa kewenangan penyelidikan dan penyidikan sampai di tingkat polsek.
Baca Juga:
“Jadi, saya minta Pak Mahfud MD memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian, agar dikaji secara matang perihal usulan tersebut,” kata Bamsoet, Kamis, (20/2).
Selain itu, politikus Golkar meminta Menkopolhukam berkoordinasi dengan Polri untuk memperhatikan sisi sosiologis maupun yuridis, agar penerapannya dapat sesuai dengan kebutuhan institusi kepolisian.

“Keberadaan Polsek merupakan perpanjangan tangan Polri ke lingkup masyarakat, baik di tingkat kelurahan maupun pedesaan, agar penegakan hukum dapat bersifat menyeluruh hingga ke seluruh kalangan masyarakat,” pungkas Bambang Soesatyo.
Baca Juga:
Mahfud Rapat Bareng Prabowo Hingga Kepala Staf TNI Bahas Pembelian Sukhoi Su-35
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar polsek tak melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hal itu disampaikan Mahfud saat beraudiensi tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2).
"Ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar polsek ya, agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketertiban, keamanan, pengayoman masyarakat. Soal kasus pidana nanti ke polres kota dan kabupaten," kata Mahfud usai bertemu Jokowi. (*)
Baca Juga:
Omnibus Law Disinyalir Mempreteli Kebebasan Pers, Mahfud MD Bantah
Bagikan
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)