MPR Minta Mahfud Beri Penjelaan Soal Usul Penghapusan Kewenangan Penindakan di Polsek
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
MerahPutih.com — Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa wacana menghilangkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan pada aparat kepolisian di tingkat sektor (polsek) yang diusulkan Menkopolhukam Mahfud MD harus dikaji secara matang.
Pasalnya, menurut Bamsoet, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa kewenangan penyelidikan dan penyidikan sampai di tingkat polsek.
Baca Juga:
“Jadi, saya minta Pak Mahfud MD memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian, agar dikaji secara matang perihal usulan tersebut,” kata Bamsoet, Kamis, (20/2).
Selain itu, politikus Golkar meminta Menkopolhukam berkoordinasi dengan Polri untuk memperhatikan sisi sosiologis maupun yuridis, agar penerapannya dapat sesuai dengan kebutuhan institusi kepolisian.
“Keberadaan Polsek merupakan perpanjangan tangan Polri ke lingkup masyarakat, baik di tingkat kelurahan maupun pedesaan, agar penegakan hukum dapat bersifat menyeluruh hingga ke seluruh kalangan masyarakat,” pungkas Bambang Soesatyo.
Baca Juga:
Mahfud Rapat Bareng Prabowo Hingga Kepala Staf TNI Bahas Pembelian Sukhoi Su-35
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar polsek tak melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hal itu disampaikan Mahfud saat beraudiensi tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2).
"Ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar polsek ya, agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketertiban, keamanan, pengayoman masyarakat. Soal kasus pidana nanti ke polres kota dan kabupaten," kata Mahfud usai bertemu Jokowi. (*)
Baca Juga:
Omnibus Law Disinyalir Mempreteli Kebebasan Pers, Mahfud MD Bantah
Bagikan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG