MPP Kabupaten Tangerang Layani Administrasi 8 Instansi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 19 Januari 2024
MPP Kabupaten Tangerang Layani Administrasi 8 Instansi

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang kini melayani pengurusan administrasi dari delapan instansi. Kemudian, MPP Kabupaten Tangerang juga meraih angka pengunjung hingga 20.350 orang selama 2023. Namun, para pengunjung masih didominasi untuk pelayanan Dukcapil dan Samsat.

Delapan instansi yang tergabung dalam pelayanan MPP Kabupaten Tangerang adalah Bapenda, BPJS, BPN, DPMPTSP, Dukcapil, Samsat, Kemenag, dan Polres.

Baca juga: Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Manager On Duty MPP Kabupaten Tangerang, Kiki Islach Baehaqy mengatakan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat antusias memanfaatkan layanan MPP selama 2023 lalu.

“Alhamdulillah, di 2023 kami sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memudahkan mereka mengurus layanan administrasi,” ujarnya, Rabu (10/1) lalu.

MPP Kabupaten Tangerang melayani administrasi delapan instansi
MPP Kabupaten Tangerang melayani administrasi delapan instansi. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Selain itu, MPP juga mengevaluasi pelayanan selama 2023. Salah satunya adalah masih banyak pengunjung yang datang ke Mal Pelayanan Publik untuk mengambil nomor antrean secara offline.

“Pada 2024 ini, kami berusaha memudahkan masyarakat dengan mengambil nomor antrean tidak lagi secara offline, tapi bisa mengambil antrean secara online,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat bisa langsung mengunduh aplikasi “Tangerang Gemilang” untuk mengambil nomor antrean layanan MPP.

“Kami berharap dengan adanya inovasi pengambilan tiket online bisa memudahkan masyarakat, tidak lagi harus mengantri dan menunggu, karena dengan tiket online sudah bisa mengatur jam pelayanan,” ucapnya. (*)

Baca juga: Talaga Citalaga, Ruang Publik Baru di Bandung Utara

#BPJS #Pelayanan Publik #Pemkab Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Sistem yang terhubung antarstasiun dan ribuan CCTV memungkinkan proses pendataan dan pengembalian dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan prosedur.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Bagikan