MPP Kabupaten Tangerang Layani Administrasi 8 Instansi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 19 Januari 2024
MPP Kabupaten Tangerang Layani Administrasi 8 Instansi

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang kini melayani pengurusan administrasi dari delapan instansi. Kemudian, MPP Kabupaten Tangerang juga meraih angka pengunjung hingga 20.350 orang selama 2023. Namun, para pengunjung masih didominasi untuk pelayanan Dukcapil dan Samsat.

Delapan instansi yang tergabung dalam pelayanan MPP Kabupaten Tangerang adalah Bapenda, BPJS, BPN, DPMPTSP, Dukcapil, Samsat, Kemenag, dan Polres.

Baca juga: Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Manager On Duty MPP Kabupaten Tangerang, Kiki Islach Baehaqy mengatakan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat antusias memanfaatkan layanan MPP selama 2023 lalu.

“Alhamdulillah, di 2023 kami sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memudahkan mereka mengurus layanan administrasi,” ujarnya, Rabu (10/1) lalu.

MPP Kabupaten Tangerang melayani administrasi delapan instansi
MPP Kabupaten Tangerang melayani administrasi delapan instansi. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Selain itu, MPP juga mengevaluasi pelayanan selama 2023. Salah satunya adalah masih banyak pengunjung yang datang ke Mal Pelayanan Publik untuk mengambil nomor antrean secara offline.

“Pada 2024 ini, kami berusaha memudahkan masyarakat dengan mengambil nomor antrean tidak lagi secara offline, tapi bisa mengambil antrean secara online,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat bisa langsung mengunduh aplikasi “Tangerang Gemilang” untuk mengambil nomor antrean layanan MPP.

“Kami berharap dengan adanya inovasi pengambilan tiket online bisa memudahkan masyarakat, tidak lagi harus mengantri dan menunggu, karena dengan tiket online sudah bisa mengatur jam pelayanan,” ucapnya. (*)

Baca juga: Talaga Citalaga, Ruang Publik Baru di Bandung Utara

#BPJS #Pelayanan Publik #Pemkab Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Bagikan