MPP Kabupaten Tangerang Layani Administrasi 8 Instansi


Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang. Foto: dok. Pemkab Tangerang
MerahPutih.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang kini melayani pengurusan administrasi dari delapan instansi. Kemudian, MPP Kabupaten Tangerang juga meraih angka pengunjung hingga 20.350 orang selama 2023. Namun, para pengunjung masih didominasi untuk pelayanan Dukcapil dan Samsat.
Delapan instansi yang tergabung dalam pelayanan MPP Kabupaten Tangerang adalah Bapenda, BPJS, BPN, DPMPTSP, Dukcapil, Samsat, Kemenag, dan Polres.
Baca juga: Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang
Manager On Duty MPP Kabupaten Tangerang, Kiki Islach Baehaqy mengatakan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat antusias memanfaatkan layanan MPP selama 2023 lalu.
“Alhamdulillah, di 2023 kami sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memudahkan mereka mengurus layanan administrasi,” ujarnya, Rabu (10/1) lalu.

Selain itu, MPP juga mengevaluasi pelayanan selama 2023. Salah satunya adalah masih banyak pengunjung yang datang ke Mal Pelayanan Publik untuk mengambil nomor antrean secara offline.
“Pada 2024 ini, kami berusaha memudahkan masyarakat dengan mengambil nomor antrean tidak lagi secara offline, tapi bisa mengambil antrean secara online,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, masyarakat bisa langsung mengunduh aplikasi “Tangerang Gemilang” untuk mengambil nomor antrean layanan MPP.
“Kami berharap dengan adanya inovasi pengambilan tiket online bisa memudahkan masyarakat, tidak lagi harus mengantri dan menunggu, karena dengan tiket online sudah bisa mengatur jam pelayanan,” ucapnya. (*)
Baca juga: Talaga Citalaga, Ruang Publik Baru di Bandung Utara
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya

Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
