Moeldoko Somasi Peneliti ICW Terkait Tudingan Pemburu Rente Ivermectin

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 Juli 2021
Moeldoko Somasi Peneliti ICW Terkait Tudingan Pemburu Rente Ivermectin

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Pelibatan Mobile Training Team (MTT) dalam Penanganan COVID-19, Kamis (29/7/2021). ANTARA/HO-KSP.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, melayangkan somasi terbuka kepada peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga terkait tudingan keterlibatan dalam pusaran pemburu rente obat ivermectin hingga ekspor beras.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menegaskan, kliennya sudah membantah terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baik Moeldoko secara pribadi maupun institusi.

Baca Juga

Kekerasan Anggota TNI ke Orang Papua Eksesif, Moeldoko: di Luar Standar

"Egi Primayoga telah membentuk opini seakan-akan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlibat. Berdasarkan hal tersebut, kami selaku kuasa hukum KSP Moeldoko dengan ini menyampaikan bantahan dan somasi terbuka kepada ICW maupun Egi Primayoga," kata Otto dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (29/7).

Otto menekankan, kliennya tidak punya hubungan apapun dengan PT Harsen Laboratories selaku produsen ivermectin, obat cacing yang belakangan ini disebut-sebut ampuh menyembuhkan penyakit COVID-19.

Meski begitu, Otto membenarkan anak Moeldoko adalah pemegang saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Tapi perusahaan tersebut bergerak di bidang IT bukan farmasi maupun bisnis impor beras.

Menurutnya, tidak ada larangan seorang anak pejabat untuk berbisnis, asalkan tidak mengintervensi kebijakan yang menguntungkan perusahaannya.

Otto juga menegaskan, tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipimpinnya dengan PT Norpay dalam hal impor beras juga tidak benar.

"Sementara pak Moeldoko nggak ada hubungan dengan PT Noorpay," imbuhnya.

angkapan layar Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, saat memberikan keterangan pers virtual, di Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA/Rangga Jingga
angkapan layar Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, saat memberikan keterangan pers virtual, di Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA/Rangga Jingga

Kendati demikian, pihak Moeldoko tidak serta merta membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka memberikan kesempatan kepada ICW 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya itu. Jika tidak terbukti maka ICW harus mencabut pernyataannya dan meminta maaf.

"Siapa tahu dapat membuktikan kan. Kalau tidak dapat membuktikan, kami menegur saudara Egi untuk mencabut pernyataaan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada klien kami untuk membersihkan nama baik klien kami yang terlanjur tercemar," tegas Otto.

Jika somasi ini tidak diindahkan, barulah Otto membawa kasus ini ke ranah hukum. Egi cs akan dikenakan pasal 27 dan 45 UU ITE mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, karena dilakukan melalui sarana elektronik.

"Kalau dalam 1x24 jam sejak pers rilis ini kami sampaikan, tidak membuktikan tuduhannya, dan tak mau mencabut pernyataannya, dan tak mau minta maaf, maka kami akan melaporkan kepada yang berwajib," tutup Otto. (Pon)

Baca Juga

Satpol PP Diminta Rapatkan Barisan, Moeldoko: Anda Aktor Utama Penegakan Prokes

#ICW #Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Moeldoko mengungkapkan ia memiliki kenangan pribadi yang tak terlupakan bersama almarhum, terutama saat ia masih berpangkat perwira pertama.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Bagikan