Modus Penipuan Rekrutmen Karyawan BNI dengan Iming-iming Gaji Rp10 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Maret 2021
Modus Penipuan Rekrutmen Karyawan BNI dengan Iming-iming Gaji Rp10 Juta

Konferensi pers pengungkapan tindak pidana manipulasi rekrutmen karyawan Bank Negara Indonesia (BNI). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap MTN, pelaku tindak pidana manipulasi rekrutmen karyawan Bank Negara Indonesia (BNI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku bertindak sebagai agen perekrut calon tenaga kerja di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

“Ini berdasarkan laporan langsung dari gedung BNI sendiri, di mana tersangka menawarkan atau membuka recruitment pekerja baru melalui email palsu bernama [email protected] dan website palsu,” ungkapnya kepada wartawan , Kamis (25/3).

Baca Juga:

Polisi Ungkap 2 Kasus Penipuan dengan Modus 'Pemain Burung'

Menurut Yusri, dalam melakukan aksi penipuan berkedok rekutmen calon pekerja baru, tersangka menyiapkan berbagai persyaratan termasuk dengan uang transportasi.

“Dia buat persyaratan, jika ada yang mau mendaftar baru diberitahukan persyaratannya dan ujungnya dia juga meminta uang transportasi yang harus disiapkan jika ingin diterima kerja di Bank BNI ini,” terangnya.

Ternyata, bukan hanya Bank BNI yang menjadi objek penyamaran pelaku dalam melakukan penipuan rekrutmen tersebut. Melainkan, juga menjadikan beberapa perusahaan BUMN sebagai objek penipuan.

“Tapi, juga ada beberapa perusahaan lain termasuk BUMN yang dipilih, misalnya PT Pertamina, PT WIKA, PT Angkasa Pura, PT Chevron dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Pelaku penipuan MTN asal Sulawesi Selatan membuka lowongan pekerjaan melalui email [email protected] dan nomor HP 082311892***

Konferensi pers pengungkapan tindak pidana manipulasi rekrutmen karyawan Bank Negara Indonesia (BNI). (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana manipulasi rekrutmen karyawan Bank Negara Indonesia (BNI). (Foto: MP/Kanugrahan)

Modus tersangka MTN melakukan rekrutmen karyawan BNI dengan menggunakan logo/lambang BNI, sehingga terlihat seolah-olah dibuat atau diadakan oleh pihak Bank BNI melalui situs internet situs web https://recruitmentbni.snaphunt.com/ dan jooble.org.

Kemudian, jika ada korban yang tertarik bisa mengirimkan lamaran dan mengirimkan data identias diri melalui link bit.ly/rekrutment-BNI.

Selanjutnya apabila ada yang tertarik akan dihubungi oleh tersangka melalui email tersangka yaitu [email protected].

Tersangka juga akan menghubungi korban melalui sms/WA 082311892*** untuk dimintai uang untuk akomodasi hotel.

"Lalu biaya transportasi dengan rata-rata sebesar Rp1.700.000 yang diharuskan transfer ke rekening yang tersangka,” kata Yusri.

Korban mendapatkan tawaran gaji sebesar Rp 10 juta.

Apabila ada orang atau calon pelamar yang berminat akan diarahkan untuk mengirimkan surat lamaran dan mengisi data dirinya pada link bit.ly/rekrutment-BNI.

"Keuntungan tersangka dari penipuan atau mengirimkan informasi palsu sejak tahun 2020, kurang lebih sebesar Rp40 juta," papar Yusri.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Promo Lewat SMS, Pelaku Untung Ratusan Juta

Motif tersangka ekonomi berupa uang hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Tersangka dikenakan pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang
perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Paspampres Gadungan Ditangkap Polisi Karena Nekat Menipu Belasan Kali

#Penipuan #Bank BNI #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Bagikan