Paspampres Gadungan Ditangkap Polisi Karena Nekat Menipu Belasan Kali

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Februari 2021
Paspampres Gadungan Ditangkap Polisi Karena Nekat Menipu Belasan Kali

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Paspampres gadungan yang menipu pemuda 28 tahun (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Paspampres gadungan yang menipu pemuda 28 tahun bernama Arifin.

Petistiwa penipuan ini terjadi pada 4 Januari 2021, pukul 13.00 WIB, di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir. Tindak penipuan dengan cara pelaku berkenalan dengan korban, melalui situs media sosial. Kemudian, tersangka menjanjikan korban mendapatkan pekerjaan.

"Di samping itu, korban juga berniat menjual sepeda motornya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin di Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2).

Baca Juga

Pasangan Suami Istri Sindikat Penipuan Proyek Miliaran Rupiah Diciduk Polisi

Karena berniat menjual motor, pelaku akhirnya tertarik untuk membeli sepeda motor tersebut. Saat bertemu, pelaku mengenakan celana, kaos, yang mirip dengam TNI.

"Ketika uji coba, pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Atas dasar tersebut, korban merasa ditipu," tambah Burhanudin yang mengenakan kemeja putih ini.

Korban pun membuat laporan ke Polsek Gambir pada 5 Januari 2021. Tiga hari setelah kejadian Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mencari pelaku.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta bersama dengan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menunjukan barang bukti berupa pistol airsoft gun dan pakaian TNI gadungan yang dipakai oleh KN (39) residivis penipuan yang berpura-pura menjadi paspampres untuk menipu korbannya, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)

Akhirnya pelaku dapat diamankan. Pertama berinisial KN yang diamankan di Bogor. Dia yang membawa lari motornya. Kedua, berinisial AS yang merupakan perantara setelah motor didapatkan pelaku. AS menjual lagi kendaraan tersebut kepada orang yang ingin membeli.

"Pembelinya adalah TS, senilai Rp7 juta. Dari TS, sepeda motor itupun dijual lagi kepada OY, sehingga empat pelaku berhasil kita amankan," jelas Burhanudin.

Saat dikonfirmasi kepada Pomdam Jaya, ternyata ia bukan seorang anggota TNI. Begitu hendak diamankan, pelaku berusaha menyerang petugas sampai akhirnya diberikan tindakan tegas terukur.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua motor hasil kejahatan, pakaian loreng TNI AD, surat-surat kelengkapan berkendara dan sepucuk pistol air softgun.

Baca Juga

Bareskrim Mulai Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi PT Jouska

Pelaku juga merupakan residivis yang sudah berulang kali dan pernah dihukum dengan kasus yang sama. Dan dia pernah terlibat penipuan jual beli mobil selama 12 kali. "Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup Burhanudin.

Arifin mengaku membeli senjata palsu itu dari aplikasi jual beli online. Ia nekat menyamar menjadi Paspampres untuk meyakinkan dan membuat takut korbannya. (Knu)

#Paspampres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamanan Peringatan HUT RI Perdana Prabowo, Paspampres: Kesalahan Kecil bakal Berdampak ke Kehormatan Negara
Danpaspampres menuntut Paspampres untuk bertugas secara profesional namun tetap humanis
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pengamanan Peringatan HUT RI Perdana Prabowo, Paspampres: Kesalahan Kecil bakal Berdampak ke Kehormatan Negara
Indonesia
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Nurohkhim penjual bakmi asal Serang yang berpura-pura sebagai anggota Paspampres kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Indonesia
Mutasi Pati TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jadi Danpaspampres
Mayjen Achiruddin kembali jadi Danpaspampres dalam mutasi Pati TNI.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Mutasi Pati TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jadi Danpaspampres
Berita Foto
Superstar Knockout Vol 2: Jeremy Sihotang “Jerstank” Kalahkan Alam Paspampres Syaputra
Petinju Indonesia Jeremy Sihotang “Jerstank” (kiri) bertanding lawan Alam Syaputra dalam laga Superstar Knockout Vol 2 Game of Fame di Stadion Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2024).
Didik Setiawan - Sabtu, 07 Desember 2024
Superstar Knockout Vol 2: Jeremy Sihotang “Jerstank” Kalahkan Alam Paspampres Syaputra
Berita Foto
Pengamanan Paspampres Jaga Paus Fransikus di Kedubes Vatikan
Suasana Paspampres berjaga di depan pintu utama Kedubes Vatikan di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 04 September 2024
Pengamanan Paspampres Jaga Paus Fransikus di Kedubes Vatikan
Indonesia
UU Rujukan Aksi Paspampres Tekel PNS Konawe Dekati Jokowi dari Belakang
UU TNI No 34 tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Mei 2024
UU Rujukan Aksi Paspampres Tekel PNS Konawe Dekati Jokowi dari Belakang
Indonesia
Stafsus Tegaskan Tak Ada Aturan yang Batasi Jokowi dengan Masyarakat
Dalam interaksi tersebut, apa saja bisa terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2024
Stafsus Tegaskan Tak Ada Aturan yang Batasi Jokowi dengan Masyarakat
Indonesia
Setiap Capres dan Cawapres Difasilitasi Puluhan Personel Polisi Pengawal
Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri.
Mula Akmal - Senin, 13 November 2023
Setiap Capres dan Cawapres Difasilitasi Puluhan Personel Polisi Pengawal
Indonesia
Paspampres Viral Minta Warga Copot Kaos Caleg PDIP, Gibran: Hoaks
Viral gambar foto dengan keterangan paspampres Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga untuk mengganti baju yang bergambar Caleg PDIP Dapil IV Jateng, Aria Bima
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Paspampres Viral Minta Warga Copot Kaos Caleg PDIP, Gibran: Hoaks
Indonesia
Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mempersilakan masyarakat memantau proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh remaja asal Aceh, Imam Masykur.
Mula Akmal - Kamis, 31 Agustus 2023
Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan
Bagikan