Bareskrim Mulai Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi PT Jouska

Ilustrasi investasi (Foto pixabay geralt)
Merahputih.com - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Penyidik juga masih menunggu para korban Jouska lainnya yang belum melapor.
"Serta mendata apakah masih ada warga yang dirugikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/1).
Baca Juga
Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pelapor pada pekan depan. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor pada pekan depan.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.
Alasannya, karena kasus ini dinilai masuk ranah sektor moneter di mana pihak-pihak yang menjadi terlapor ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Saat ini status penanganan kasus ini di Bareskrim Polri masih penyelidikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya

Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia

BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain

Apple Pilih Gelontorkan Investasi Rp 1.627 Triliun di AS, Investasi di Indonesia Diklaim Terus Lanjut

Redam Fenomena Rojali, Pemerintah Povinsi DKI Jakarta Gelar JITEX 2025

Investasi Danantara Diyakini Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 7 Persen

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
