Bareskrim Mulai Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi PT Jouska
Ilustrasi investasi (Foto pixabay geralt)
Merahputih.com - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Penyidik juga masih menunggu para korban Jouska lainnya yang belum melapor.
"Serta mendata apakah masih ada warga yang dirugikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/1).
Baca Juga
Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pelapor pada pekan depan. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor pada pekan depan.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.
Alasannya, karena kasus ini dinilai masuk ranah sektor moneter di mana pihak-pihak yang menjadi terlapor ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Saat ini status penanganan kasus ini di Bareskrim Polri masih penyelidikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar