Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2020
Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Ilustrasi investasi. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perusahaan Konsultan Keuangan PT Jouska Finansial Indonesia meminta kliennya memberikan waktu sampai September 2020, agar pihaknya bisa menyusun strategi pelunasan klaim ganti rugi.

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno mengaku, telah mengirimkan surat elektronik (email) surat permohonan maaf dan komitmen terbuka kepada para klien.

“Memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020, untuk dapat menyusun dan kemudian menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien melalui surat perdamaian yang akan disampaikan,” tulis keterangan resmi Jouska.

Baca Juga:

Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat COVID-19, Kemenkes Minta Saring Sebelum 'Sharing' Informasi

Ia menegaskan, komitmennya dan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami para klien Jouska.

“Adapun sejak pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi pada Jumat, 24 Juli 2020 hingga saat ini proses dialog dengan para klien senantiasa dilakukan dengan mengedepankan itikad baik dari kedua belah pihak,” ujar Jouska.

Ia mengakui polemik yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini, berdampak berat pada hubungan antara Jouska dan para klien, terutama terkait permasalahan pada portofolio investasi saham.

"Saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portofolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut.” ujar dia.

Ceo Jeuska
Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno

Ia menegaskan, fokus utama Jouska saat ini, kata Aakar, adalah pemberian solusi bagi para klien, sehingga kerja sama setiap pihak sangat diharapkan demi tercapainya tujuan tersebut.

"Kami mohon pengertian dan kerjasamanya agar kami dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dalam suasana yang kondusif, sesuai yang diamanatkan oleh Satgas Waspada Investasi,” ujarnya.

Jouska yang mengklaim konsultan finansial independen ini telah diberikan sanksi penghentian sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, karena tidak memiliki izin sebagai Penasehat Investasi dan Agen Perantara Perdagangan Efek. Satgas Waspada Investasi juga meminta Jouska untuk bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan klien secara terbuka. (ARR)

Baca Juga:

DMI Ajak Masjid Pasang Wifi Bantu Siswa Belajar Online

#Investasi #Investasi Bodong #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Main kripto kini jadi lebih mudah lewat HP. Kamu bisa mengunduh aplikasi Binance di Android. Berikut ini adalah caranya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Berita
Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya
Crypto wallet tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan aset digital, tetapi juga menjadi alat penting untuk mengakses ekosistem blockchain.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya
Indonesia
Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia
Lebih dari 99% investor kripto menggunakan dolar AS backed by stablecoin
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Setiap satu SPPG membutuhkan minimal 15 pemasok untuk beras, telur, sayur, ayam, buah, hingga susu, yang memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi UMKM yang bergerak di bidang peternakan hingga pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Hasil riset Prasasti mencatat, bahwa ICOR ekonomi digital lebih efisien dibanding 17 sektor lainnya. Ekonomi digital berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Indonesia
Apple Pilih Gelontorkan Investasi Rp 1.627 Triliun di AS, Investasi di Indonesia Diklaim Terus Lanjut
Dalam jangka waktu investasi empat tahun ke depan, target dari pelaku bisnis adalah meningkatkan daya saing dari produk mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Apple Pilih Gelontorkan Investasi Rp 1.627 Triliun di AS, Investasi di Indonesia Diklaim Terus Lanjut
Indonesia
Redam Fenomena Rojali, Pemerintah Povinsi DKI Jakarta Gelar JITEX 2025
Jakarta International Investment, Trade, Tourism & SMEs Expo (JITEX) 2025 akan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jakarta Convention Center (JCC) pada 17-21 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Redam Fenomena Rojali, Pemerintah Povinsi DKI Jakarta Gelar JITEX 2025
Indonesia
Investasi Danantara Diyakini Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 7 Persen
Danantara memiliki peta jalan model bisnis ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Investasi Danantara Diyakini Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 7 Persen
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan