Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2020
Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Ilustrasi investasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan Konsultan Keuangan PT Jouska Finansial Indonesia meminta kliennya memberikan waktu sampai September 2020, agar pihaknya bisa menyusun strategi pelunasan klaim ganti rugi.

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno mengaku, telah mengirimkan surat elektronik (email) surat permohonan maaf dan komitmen terbuka kepada para klien.

“Memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020, untuk dapat menyusun dan kemudian menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien melalui surat perdamaian yang akan disampaikan,” tulis keterangan resmi Jouska.

Baca Juga:

Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat COVID-19, Kemenkes Minta Saring Sebelum 'Sharing' Informasi

Ia menegaskan, komitmennya dan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami para klien Jouska.

“Adapun sejak pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi pada Jumat, 24 Juli 2020 hingga saat ini proses dialog dengan para klien senantiasa dilakukan dengan mengedepankan itikad baik dari kedua belah pihak,” ujar Jouska.

Ia mengakui polemik yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini, berdampak berat pada hubungan antara Jouska dan para klien, terutama terkait permasalahan pada portofolio investasi saham.

"Saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portofolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut.” ujar dia.

Ceo Jeuska
Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno

Ia menegaskan, fokus utama Jouska saat ini, kata Aakar, adalah pemberian solusi bagi para klien, sehingga kerja sama setiap pihak sangat diharapkan demi tercapainya tujuan tersebut.

"Kami mohon pengertian dan kerjasamanya agar kami dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dalam suasana yang kondusif, sesuai yang diamanatkan oleh Satgas Waspada Investasi,” ujarnya.

Jouska yang mengklaim konsultan finansial independen ini telah diberikan sanksi penghentian sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, karena tidak memiliki izin sebagai Penasehat Investasi dan Agen Perantara Perdagangan Efek. Satgas Waspada Investasi juga meminta Jouska untuk bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan klien secara terbuka. (ARR)

Baca Juga:

DMI Ajak Masjid Pasang Wifi Bantu Siswa Belajar Online

#Investasi #Investasi Bodong #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Indonesia
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Perhitungan target harus mempertimbangkan dinamika ekonomi kuartal akhir yang cenderung meningkat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Lifestyle
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Siklus empat tahun Bitcoin adalah pola harga historis yang terpantau sejak kemunculan mata uang kripto ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Lifestyle
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Fitur ini membuka peluang besar bagi investor ritel untuk memiliki porsi kecil saham perusahaan raksasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bagikan