UU Rujukan Aksi Paspampres Tekel PNS Konawe Dekati Jokowi dari Belakang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Mei 2024
UU Rujukan Aksi Paspampres Tekel PNS Konawe Dekati Jokowi dari Belakang

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). (ANT)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengatakan tindakan pencegatan terhadap seorang pria yang mendekati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari belakang saat kunjungan kerja di RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur yang ditetapkan undang-undang.

"Terkait adanya video yang beredar di media sosial, Paspampres mengamankan seseorang pada saat Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan doorstop di depan media bertempat di RSUD Kabupaten Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara hari Selasa tanggal 14 Mei 2024," kata Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Kav Herman Taryaman, dalam keterangannya dilansir dari Antara, Selasa (14/5).

Herman menjelaskan prosedur yang dimaksud yakni UU TNI No 34 tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP. UU mengatur tugas pokok Paspampres sesuai dengan aturan undang-undang dan prosedur operasi standar (SOP) yang dimiliki, yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan obyek VVIP.

Menurut Herman, jika ada tindakan seseorang yang mencoba mendekat ke obyek VVIP, anggota Paspampres mengamankan dengan cara menjauhkan orang tersebut dari obyek VVIP untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga:

Pria yang Dicegat Paspampres Dekati Jokowi dari Belakang Berstatus PNS Konawe

"Tindakan menjauhkan orang tersebut dilakukan oleh Pengawal Pribadi Presiden (Walpri), di mana Walpri ini merupakan anggota Paspampres yang selalu berada terdekat dengan Bapak Presiden," tutur Herman.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan pria berbaju batik yang sempat diamankan Paspampres itu berstatus PNS Pemkab Konawe.

Yusuf menambahkan pelaku mendekati Jokowi dilatarbelakangi motif ingin mengadukan sesuatu ke Presiden. "Ternyata yang bersangkutan ingin menyampaikan masalah kepegawaian-nya sebagai PNS di Kab. Konawe," tuturnya.

Untuk diketahui, aksi nekat PNS Pemkab Konawe itu dilakukan ketika Jokowi sedang memberikan keterangan pers resmi kepada media di depan lobi RSUD Konawe. Dalam video yang beredar, terlihat anggota Paspampres dengan sigap mencegahnya menghampiri Jokowi, bahkan hingga tubuh Presiden terdorong oleh Paspampres. (*)

#Paspampres
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pengamanan Peringatan HUT RI Perdana Prabowo, Paspampres: Kesalahan Kecil bakal Berdampak ke Kehormatan Negara
Danpaspampres menuntut Paspampres untuk bertugas secara profesional namun tetap humanis
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pengamanan Peringatan HUT RI Perdana Prabowo, Paspampres: Kesalahan Kecil bakal Berdampak ke Kehormatan Negara
Indonesia
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Nurohkhim penjual bakmi asal Serang yang berpura-pura sebagai anggota Paspampres kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Indonesia
Mutasi Pati TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jadi Danpaspampres
Mayjen Achiruddin kembali jadi Danpaspampres dalam mutasi Pati TNI.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Mutasi Pati TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jadi Danpaspampres
Berita Foto
Superstar Knockout Vol 2: Jeremy Sihotang “Jerstank” Kalahkan Alam Paspampres Syaputra
Petinju Indonesia Jeremy Sihotang “Jerstank” (kiri) bertanding lawan Alam Syaputra dalam laga Superstar Knockout Vol 2 Game of Fame di Stadion Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2024).
Didik Setiawan - Sabtu, 07 Desember 2024
Superstar Knockout Vol 2: Jeremy Sihotang “Jerstank” Kalahkan Alam Paspampres Syaputra
Berita Foto
Pengamanan Paspampres Jaga Paus Fransikus di Kedubes Vatikan
Suasana Paspampres berjaga di depan pintu utama Kedubes Vatikan di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 04 September 2024
Pengamanan Paspampres Jaga Paus Fransikus di Kedubes Vatikan
Indonesia
UU Rujukan Aksi Paspampres Tekel PNS Konawe Dekati Jokowi dari Belakang
UU TNI No 34 tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Mei 2024
UU Rujukan Aksi Paspampres Tekel PNS Konawe Dekati Jokowi dari Belakang
Indonesia
Stafsus Tegaskan Tak Ada Aturan yang Batasi Jokowi dengan Masyarakat
Dalam interaksi tersebut, apa saja bisa terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2024
Stafsus Tegaskan Tak Ada Aturan yang Batasi Jokowi dengan Masyarakat
Indonesia
Setiap Capres dan Cawapres Difasilitasi Puluhan Personel Polisi Pengawal
Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri.
Mula Akmal - Senin, 13 November 2023
Setiap Capres dan Cawapres Difasilitasi Puluhan Personel Polisi Pengawal
Indonesia
Paspampres Viral Minta Warga Copot Kaos Caleg PDIP, Gibran: Hoaks
Viral gambar foto dengan keterangan paspampres Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga untuk mengganti baju yang bergambar Caleg PDIP Dapil IV Jateng, Aria Bima
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Paspampres Viral Minta Warga Copot Kaos Caleg PDIP, Gibran: Hoaks
Indonesia
Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mempersilakan masyarakat memantau proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh remaja asal Aceh, Imam Masykur.
Mula Akmal - Kamis, 31 Agustus 2023
Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan
Bagikan