Stafsus Tegaskan Tak Ada Aturan yang Batasi Jokowi dengan Masyarakat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2024
Stafsus Tegaskan Tak Ada Aturan yang Batasi Jokowi dengan Masyarakat

Ilustrasi: Presiden Jokowi menunjukkan poster yang berisi pasal UU Pemilu. Foto: Tangkapan Layar Video Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan intimidasi atau kekerasan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada warga sipil yang membentangkan spanduk saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak menghampiri masyarakat di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (30/1) mendapat tanggapan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ari menegaskan tidak ada kebijakan yang mengatur untuk membatasi kegiatan dan interaksi antara masyarakat dengan Jokowi. Dalam interaksi tersebut, apa saja bisa terjadi. Bahkan, masyarakat bisa menitipkan sesuatu kepada Presiden atau bahkan memberikan keluhan tentang situasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:

Panglima TNI Agus Subiyanto Jawab Kekhawatiran soal Netralitas di Pilpres 2024

"Apakah itu di daerahnya ada persoalan itu disampaikan secara langsung kepada Presiden. Itu situasi bagaimana cara presiden merespons masyarakat," kata Ari dikutip Antara, Kamis (1/2).

Adapun Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (30/1), dan rombongan Presiden melintas di depan Pasar Argosari. Iring-iringan presiden itu direkam oleh warga dan videonya dibagikan di beberapa media sosial.

Dalam video itu, tampak mobil yang diduga ditumpangi Jokowi berhenti di dekat kerumunan warga di depan Pasar Argosari.

Kemudian, seorang warga mendekati kerumunan yang diduga dihampiri Jokowi. Ia membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Bapak Jokowi. Kami Sudah Pintar, Kami Pilih Ganjar!'.

Baca Juga:

Bahlil dengar Kabar Burung Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Tidak lama, dua orang mendekati warga yang membentangkan spanduk tersebut dan menjauhkannya dari kerumunan. Menanggapi hal itu, Ari menjelaskan bahwa pengamanan Presiden merupakan hal yang sering terjadi dalam kunjungan kerja.

Pengamanan terhadap Presiden dilakukan sebagai tindakan preventif yang dijalankan oleh pihak-pihak struktur teritorial, yakni dari kodim maupun korem.

Di sisi lain, Presiden juga tidak merasa terganggu saat menyapa masyarakat ada teriakan yang mendukung salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Baca Juga:

PDIP Usul Bentuk Panja Netralitas TNI

Menurut Ari, Presiden sangat terbuka untuk berinteraksi dan menyapa masyarakat. Sehingga, ini bagian dari cara Presiden berinteraksi dengan masyarakat secara terbuka.

"Walaupun ada teriakan pasangan calon atau upaya untuk memobilisasi di pinggir jalan meneriakkan pasangan calon dengan 'settingan' tertentu, saya kira Presiden sama sekali tidak terganggu," kata Ari. (*)

#Paspampres #Jokowi #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan