Pasangan Suami Istri Sindikat Penipuan Proyek Miliaran Rupiah Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Januari 2021
Pasangan Suami Istri Sindikat Penipuan Proyek Miliaran Rupiah Diciduk Polisi

Konferensi pers kasus penipuan yang dibongkar Polda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menangkap pasangan suami-istri tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian korban yang merupakan seorang pengusaha mencapai Rp 39 miliar.

Pelaku adalah DK alias DW yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif bersama istrinya sendiri inisialnya KA. Mereka hanya diam saja saat ditampilkan ke awak media seraya mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

"Jadi dua pelaku kita lakukan penahanan sampai saat ini berdasarkan laporan dari (korban) ARN ke Polda tanggal 21 Januari (2019) bahwa korban merasa ditipu, digelapkan uangnya, dipalsukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (27/1).

Baca Juga

Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Penipuan dilakukan kedua tersangka sejak Januari 2019. Keduanya menawarkan korban untuk berinvestasi di sejumlah proyek yang ternyata fiktif.

Kedua tersangka bekerja sama mengelabui korban. Dimana tersangka DK yang menggunakan KTP palsu berperan membujuk korban. Sedangkan istrinya, KA bertugas menerima transfer dari suaminya.

"Dengan rayuannya korban kemudian ikut melakukan investasi yang disampaikan tersangka. KA, istrinya, berperan yang menerima transferan dari suaminya," jelasnya.

Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk membeli sebidang tanah dan rumah. Tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas perbuatannya itu.

Konferensi pers kasus penipuan yang dibongkar Polda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

"Dia TPPU pasif karena dari hasil kejahatan dibelikan kembali untuk mencuci uangnya dalam bentuk beberapa aset termasuk sebidang lahan dan rumah di daerah perumahan Bintaro Jaya," ucap Yusri.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, Kasubdit Harta dan Benda (Harda) Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 39 miliar.

Ada lima orang lain yang terlibat, namun hanya DK dan KA yang ditahan. Dua orang ini yang aktif melakukan rangkaian kata-kata bohong sehingga korban menjadi yakin.

Baca Juga

Ini Pendapat Ahli Keuangan Soal Kasus Jouska

Salah satunya untuk meyakinkannya adalah dia seorang anak mantan putra pejabat Polri dan menjanjikan keuntungan besar investasi tambang. "Sehingga korban menjadi yakin menginvestasikan uangnya," ujarnya.

Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Knu)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan