Polisi Ungkap 2 Kasus Penipuan dengan Modus 'Pemain Burung'

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Februari 2021
Polisi Ungkap 2 Kasus Penipuan dengan Modus 'Pemain Burung'

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (seragam hitam). Foto: MP.Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dua kasus penipuan dan pencurian sepeda motor dengan modus menuduh korban memukuli saudaranya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Burhanuddin mengatakan, para pelaku biasanya beraksi dengan dua sepeda motor. Mereka lalu memepet pengendara sepeda motor di tengah jalan. Kemudian, salah satu pelaku akan meminta korban berhenti sembari menyampaikan tuduhan.

Baca Juga

Kampanye Jakarta Bermasker, Polisi Gunakan Video Parodi Soal Bahaya COVID-19

"Kamu yang menganiaya atau pukuli keluarga saya!" demikian kata pelaku kepada korbannya, seperti disampaikan Burhanuddin di Mapolres Jakpus, Jumat (5/1).

Korban yang merasa tak bersalah, lanjut Burhanuddin, lalu berhenti. "Kalau kamu menuduh saya, ayo kita buktikan saja," demikian jawab korban.

Salah satu pelaku lantas mengajak korban pergi menemui keluarga atau adiknya yang disebut dipukuli itu. Pelaku lalu meminta korban meninggalkan sepeda motornya kepada pelaku lainnya.

Pelaku utama dan korban pun pergi menggunakan satu sepeda motor ke suatu tempat yang tak jauh dari lokasi pertama. Sesampainya di sana, pelaku utama menyuruh korban untuk menunggu.

"Kamu tunggu di sini. Kalau kamu masuk ke dalam (rumah), kamu akan dipukuli atau diserang keluarga saya," kata pelaku utama kepada korban.

Akhirnya korban ditinggal di sana. Lalu pelaku kabur. Sedangkan sepeda motor korban di tempat kejadian perkara (TKP) pertama juga sudah hilang.

Burhanuddin mengatakan, para tersangka menamai modus seperti ini dengan "Pemain Burung". Kasus dengan modus seperti ini juga mulai marak terjadi di sejumlah daerah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (seragam hitam). Foto: MP.Kanu

Kasus pertama berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Hotel Sahid, Menteng, pada Rabu (26/11). Korbannya seorang mahasiswa berinisial JRP yang ketika itu sedang berkendara dengan rekannya berinisial AM. Sedangkan pelakunya ada enam orang.

Kasus pertama ini, ujar Burhanuddin, berhasil diungkap pada Rabu, 2 Desember 2020. Empat pelaku berhasil ditangkap, yakni PS (28 tahun), MRZ (24), A (24), I (14). Dua pelaku lainnya masih buron yakni DG (24) dan S (23).

Adapun kasus kedua, kata Burhanuddin, berlangsung di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, pada Senin (25/1). Korbannya adalah AF. Sedangkan pelakunya lima orang.

Kasus kedua ini, kata Burhanuddin, berhasil diungkap pada 31 Januari 2021. Dua pelaku berhasil ditangkap yakni HP (34) dan I (36). Tiga lagi buron, yakni FP (33), S (23), K (36).

Atas perbuatannya, baik pelaku kasus pertama maupun kasus kedua dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 480 KUHP. Ancaman maksimalnya empat tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Cara Unik Polisi Bagi-bagi Masker dan Vitamin C di Jakarta Pusat

#Polres Jakarta Pusat #Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Bagikan