Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Promo Lewat SMS, Pelaku Untung Ratusan Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Maret 2021
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Promo Lewat SMS, Pelaku Untung Ratusan Juta

Rilis penangkapan tersangka kasus penipuan via SMS di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membekuk dua tersangka penipuan. Mereka melakukan modus mengirimkan promo undian berhadiah melalui pesan pendek (SMS) kepada korban.

"Dia kirim acak, random, dia pakai alat khusus menggunakan modem," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).

Baca Juga

Polisi Ungkap 2 Kasus Penipuan dengan Modus 'Pemain Burung'

Menurut Yusri, kedua tersangka berinisial U dan HS mengaku baru satu kali melakukan penipuan, dan menjalankan aksi penipuan dengan belajar secara otodidak.

"Tapi keuntungannya setelah kami dalami hampir Rp200 juta per bulan, dengan cara menipu random seperti ini," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, cara pelaku melakukan penipuan merupakan modus lama, namun ada saja masyarakat yang menjadi korban.

Dia menjanjikan korhannya dapat undian harapan, kemudian silakan hubungi ke nomor Whatsapp sekian atau menghubungi melalui website khusus yang dia sebutkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah depan) berikan keterangan dalam penangkapan dua pelaku penipuan yang melancarkan aksinya dengan modus menyebar pesan singkat (SMS) secara acak di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3/2021). ANTARA/Fianda Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah depan) berikan keterangan dalam penangkapan dua pelaku penipuan yang melancarkan aksinya dengan modus menyebar pesan singkat (SMS) secara acak di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3/2021). ANTARA/Fianda Rassat

Di situ tinggal diklik, kemudian dia berikan contoh soal prosedur semuanya. Terakhir muncul kalimat 'silakan Anda mentransfer uang Rp300.000 hingga jutaan'.

Dia mainkan sampai orang terpengaruh untuk mentransfer uang. Menurut Yusri, tersangka HS berperan melakukan penipuan dan menyebarkan undian bohong melalui SMS secara random.

"Kalau perannya U, dia menyiapkan nomor rekening untuk menampung orang untuk mentransfer. Kemudian, setelah uang masuk dia cepat mengambil uangnya," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf q, r dan z Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukumannya 6 hingga 20 tahun penjara," pungkas Yusri. (Knu)

Baca Juga

Pecatan Polda Sumsel Ditangkap karena Terlibat Penipuan Jual Beli Apartemen

#Polda Metro Jaya #Penipuan #Penipuan Via SMS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Bagikan