MKMK Diharapkan Cegah Pembegalan Konstitusi
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MerahPutih.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun, mengatakan, sikap TPN Ganjar-Mahfud, terkait dengan sidang etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berharap MKMK bisa menjaga independensi dan tegas dalam mengambil keputusan.
Hal itu disampaikan Tama dalam jumpa pers bertajuk “Nepotisme Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)” yang digelar Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Baca Juga:
Maruarar Siahaan Sebut MK Bisa Kehilangan Kepercayaan dari Masyarakat
“Kami menghargai apa yang dilakukan para guru besar dan masyarakat sipil yang sudah melaporkan adanya pelanggaran etik Ketua MK untuk menjaga marwah MK," kata Tama.
Menurut Tama, apa yang dilakukan guru besar melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua MK merupakan perwakilan sebenarnya dari masyarakat, jernih tanpa kepentingan.
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah pembegalan Konstitusi,” ujarnya.
Dia juga berharap proses persidangan berjalan dengan lancar dan cepat serta tidak bertele tele. Meski MKMK dikasih waktu 30 hari tapi diharapkan sidang etik bisa mengeluarkan putusan lebih cepat.
Baca Juga:
Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Jadi Pertaruhan Jimly Asshiddiqie
"Sebab perlu ada kepastian terkait sanksi tegas terhadap Ketua MK. Karena kita masih tetap membutuhkan MK sampai kapanpun," kata Tama.
Menurut politikus Partai Perindo ini, kepastian putusan MKMK diperlukan Karana ke depan nantinya akan ada peluang sengketa pemilu di MK.
“Jadi laporan ke MKMK dan putusan MKMK diperlukan untuk jaga Marwah MK,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum