MK Tolak Gugatan, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 April 2024
MK Tolak Gugatan, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, memberikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:

NasDem Pilih Buka Buku Baru Setelah MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran menjadi presiden (dan wakil presiden) terpilih dari hasil pemilu, dan tentu KPU akan membuat keputusan terhadap itu dalam satu atau dua hari," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Airlangga memuji kinerja MK yang telah mengakomodir proses persidangan sengketa Pilpres 2024 dengan baik serta transparan.

"Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputus dan dengan diputus oleh MK, maka (sengketa) pilpres sudah selesai jadi kita tidak perlu bicara pilpres lagi, pilpres sudah selesai," katanya pula.

Dengan disahkannya hasil putusan tersebut, kata Airlangga, maka persoalan mengenai hasil Pilpres 2024 telah selesai.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu bekerja sama dalam menghadapi situasi geopolitik global yang saat ini tengah dirasakan Indonesia.

"Dengan pilpres berakhir kita bersama-sama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia," katanya.

Baca juga:

Hasil Putusan MK Pilpres 2024, NasDem: Sudah Final dan Mengikat

#Mahkamah Konstitusi #MK #Pilpres 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Bagikan