Misteri Buku Hitam Setya Novanto, Ternyata Isinya...

Thomas KukuhThomas Kukuh - Rabu, 24 Januari 2018
Misteri Buku Hitam Setya Novanto, Ternyata Isinya...

Setya Novanto. (MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buku hitam yang dibawa Setya Novanto dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (22/1) sempat menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak yang menyebut bahwa buku yang ditenteng mantan Ketum Partai Golkar itu adalah catatan nama-nama politikus di DPR yang kecipratan duit kong-kalikong proyek e-KTP.

Namun saat ditanya awak media terkait isi buku hitam tersebut usai persidangan, Setya Novanto hanya tersenyum. Dia enggan membeberkannya.

Awak media pun menanyakan misteri buku hitam Setya Novanto kepada juru bicara KPK Febri Diansyah. Tapi Febri mengaku tak tahu. "Saya nggak tahu (isi buku hitam Setya Novanto)," kata dia, Selasa (23/1).

Bahkan saat dia cek ke tim penyidik, Setya Novanto juga belum memberi informasi baru apapun. Terutama terkait buku tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Setya Novanto Maqdir Ismail menjelaskan bahwa buku hitam itu adalah buku biasa. Isinya hanya catatan persidangan kasus yang dijalani Setya Novanto. "Buku itu, catatan untuk pembelaan," jelas Maqdir, Rabu (24/01).

Seperti diketahui, Setya Novanto adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang nilainya mencapai Rp 5,9 triliun dan merugikan negara Rp 2,3 triliun. Kini kasus tersebut sudah masuk dalam persidangan.

Kini Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator. (*)

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan