Misbakhun: RUU Pertembakauan itu Fokusnya Kepentingan Nasional
Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Anggota Panitia Khusus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhammad Misbakhun menegaskan bicara RUU Pertembakauan maka harus berbicara kepentingan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan petani tembakau dan penerimaan negara.
"Kontribusi penerimaan negara dari sektor pertembakauan, baik dari cukai hasil tembakau maupun pajak, mencapai Rp200 triliun per tahun. Oleh karena itu, kita harus bicara kepentingan nasional," kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU Pertembakauan dengan pemangku kepentingan pertembakauan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/7).
Menurut Misbakhun, pembahasan RUU Pertembakauan sangat alot karena adanya pro dan kontra yang sangat kuat.
Pertarungan pro dan kontra dari kelompok masyarakat pada pembahasan RUU Pertembakauan, menurut dia, luar biasa.
Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, Misbakhun mengakui banyak mendapat kritik dari kelompok masyarakat yang kontra, padahal pendekatannya untuk kesejahteraan petani tembakau dan untuk peningkatan penerimaan negara.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa di negara lain belum ada undang-undang yang melindungi sektor pertembakauan, baik petani tembakau maupun industri hasil tembakau nasional, sekaligus peningkatan penerimaan negara.
"DPR RI saat membahas RUU Pertembakauan malah mendapat tuduhan ada main mata dengan industri rokok," katanya.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo itu menyatakan heran adanya dorongan dari kelompok antitembakau yang meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam tanaman lain.
Kalau petani tembakau diminta beralih profesi, kata dia, apakah profesi lainnya juga bersedia beralih profesi? "Itu logika kalangan antitembakau yang tidak masuk akal," katanya.
Misbakhun mengatakan bahwa bicara pertembauan nasional maka berbicara kepentingan petani tembakau dan kepentingan negara, bukan berbicara kepentingan asing.
Jika ada regulasi soal pertembakauan, salah satu keuntungannya, pada saat panen harga tembakau tidak jatuh, adanya penyuluhan bagi petani, adanya riset dari pemerintah sehingga menghasilkan tembakau yang berkualitas.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer