Misbakhun: RUU Pertembakauan itu Fokusnya Kepentingan Nasional


Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Anggota Panitia Khusus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhammad Misbakhun menegaskan bicara RUU Pertembakauan maka harus berbicara kepentingan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan petani tembakau dan penerimaan negara.
"Kontribusi penerimaan negara dari sektor pertembakauan, baik dari cukai hasil tembakau maupun pajak, mencapai Rp200 triliun per tahun. Oleh karena itu, kita harus bicara kepentingan nasional," kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU Pertembakauan dengan pemangku kepentingan pertembakauan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/7).
Menurut Misbakhun, pembahasan RUU Pertembakauan sangat alot karena adanya pro dan kontra yang sangat kuat.
Pertarungan pro dan kontra dari kelompok masyarakat pada pembahasan RUU Pertembakauan, menurut dia, luar biasa.
Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, Misbakhun mengakui banyak mendapat kritik dari kelompok masyarakat yang kontra, padahal pendekatannya untuk kesejahteraan petani tembakau dan untuk peningkatan penerimaan negara.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa di negara lain belum ada undang-undang yang melindungi sektor pertembakauan, baik petani tembakau maupun industri hasil tembakau nasional, sekaligus peningkatan penerimaan negara.
"DPR RI saat membahas RUU Pertembakauan malah mendapat tuduhan ada main mata dengan industri rokok," katanya.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo itu menyatakan heran adanya dorongan dari kelompok antitembakau yang meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam tanaman lain.
Kalau petani tembakau diminta beralih profesi, kata dia, apakah profesi lainnya juga bersedia beralih profesi? "Itu logika kalangan antitembakau yang tidak masuk akal," katanya.
Misbakhun mengatakan bahwa bicara pertembauan nasional maka berbicara kepentingan petani tembakau dan kepentingan negara, bukan berbicara kepentingan asing.
Jika ada regulasi soal pertembakauan, salah satu keuntungannya, pada saat panen harga tembakau tidak jatuh, adanya penyuluhan bagi petani, adanya riset dari pemerintah sehingga menghasilkan tembakau yang berkualitas.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
