Misbakhun: RUU Pertembakauan itu Fokusnya Kepentingan Nasional

Eddy FloEddy Flo - Senin, 10 Juli 2017
Misbakhun: RUU Pertembakauan itu Fokusnya Kepentingan Nasional

Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Panitia Khusus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhammad Misbakhun menegaskan bicara RUU Pertembakauan maka harus berbicara kepentingan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan petani tembakau dan penerimaan negara.

"Kontribusi penerimaan negara dari sektor pertembakauan, baik dari cukai hasil tembakau maupun pajak, mencapai Rp200 triliun per tahun. Oleh karena itu, kita harus bicara kepentingan nasional," kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU Pertembakauan dengan pemangku kepentingan pertembakauan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Misbakhun, pembahasan RUU Pertembakauan sangat alot karena adanya pro dan kontra yang sangat kuat.

Pertarungan pro dan kontra dari kelompok masyarakat pada pembahasan RUU Pertembakauan, menurut dia, luar biasa.

Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, Misbakhun mengakui banyak mendapat kritik dari kelompok masyarakat yang kontra, padahal pendekatannya untuk kesejahteraan petani tembakau dan untuk peningkatan penerimaan negara.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa di negara lain belum ada undang-undang yang melindungi sektor pertembakauan, baik petani tembakau maupun industri hasil tembakau nasional, sekaligus peningkatan penerimaan negara.

"DPR RI saat membahas RUU Pertembakauan malah mendapat tuduhan ada main mata dengan industri rokok," katanya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo itu menyatakan heran adanya dorongan dari kelompok antitembakau yang meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam tanaman lain.

Kalau petani tembakau diminta beralih profesi, kata dia, apakah profesi lainnya juga bersedia beralih profesi? "Itu logika kalangan antitembakau yang tidak masuk akal," katanya.

Misbakhun mengatakan bahwa bicara pertembauan nasional maka berbicara kepentingan petani tembakau dan kepentingan negara, bukan berbicara kepentingan asing.

Jika ada regulasi soal pertembakauan, salah satu keuntungannya, pada saat panen harga tembakau tidak jatuh, adanya penyuluhan bagi petani, adanya riset dari pemerintah sehingga menghasilkan tembakau yang berkualitas.

Sumber: ANTARA

#Rapat Dengar Pendapat #RUU Pertembakauan #DPR #Fungsi Legislasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - 46 menit lalu
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam lalu
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 21 menit lalu
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan