Miris! Curhatan Lelaki Tua Korban First Travel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 Agustus 2017
Miris! Curhatan Lelaki Tua Korban First Travel

Salah seorang korban penipuan First Travel Muhammad Faridul Ansor. (MP/Teresia Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah seorang pensiunan PNS di Kota Yogyakarta, Muhammad Faridul Ansor menjadi korban penipuan Biro Umrah First Travel.

Saat disambangi Merahputih.com, raut wajah pria pensiunan PNS guru SD ini tampak tegar meski merasa kecewa. Uang senilai Rp 42 juta pun sudah disetorkan untuk biaya keberangkatan dirinya bersama sang istri. Namun, hingga kini tak ada kabar kejelasan keberangkatan.

Dia bercerita, sejak mendaftarkan diri bersama istrinya ke First Travel pada tahun 2016, biro perjalanan tersebut menjanjikan Ansor akan berangkat pada 2017.

"Kami percaya sama First Travel karena saudara menjadi agen First Travel. Banyak juga saudara, teman dan kerabat yang sudah bisa terbang ke Tanah Suci pakai biro ini," kata Ansor di rumahnya, di RT 19 RW 05 Suryowijayayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta, Jumat (25/8).

Tahap awal, Ansor membayar sebesar RP 19 juta per orang, dan dijanjikan berangkat April 2017. Kemudian, dia membayar tambahan lagi sebesar Rp 1,5 juta per orang, dan dijanjikan berangkat Ramadan 2017.

Bahkan, dirinyaa sempat terbang ke Jakarta untuk bersiap diberangkatkan.

"Saya dan istri sempat diberangkatkan ke Jakarta tanggal 17 Mei 2017. Kami menunggu di sana selama dua minggu tanpa kejelasan. Akhirnya setelah pindah-pindah hotel tanggal 22 Mei 2017 kami dikembalikan ke Yogyakarta," kata lelaki berusia 61 tahun ini.

Menangkap gejala tidak beres, dia pun segera membatalkan perjalanan dan menuntut uang kembali. Pihak First Travel berjanji mengembalikan dalam waktu 1-3 bulan. Namun, belum sempat menerima dana pengembalian itu, kedua pemilik First Travel sudah telanjur ditangkap.

Ansor yang sudah lelah menunggu kepastian, hanya bisa pasrah menanti keadilan. Dia masih berharap pemerintah bisa membantu mengembalikan uang Rp 42 juta miliknya.

Pasalnya, dana tersebut adalah dana pensiunan Ansor yang ditabung berhari-hari, yang akan digunakan untuk mewujudkan cita-citanya bisa beribadah di Tanah Suci.

Sejumlah perlengkapan untuk berangkat umrah seperti koper, tas ransel hingga baju ihram bertulisakan First Travel pun masih dia simpan sampai saat ini. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kantor First Travel Jogja Nebeng Studio Foto

#First Travel #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Bagikan