Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi DKI Jakarta William Yani menegaskan perluasan kebijakan ganjil genap di Jakarta dinilai belum diperlukan.
Sementara, jika harus diterapkan terlebih dahulu diimbangi dengan adanya transportasi umum yang memadai.
“Jangan dulu diperluas karena sekarang saja masih merepotkan, kalau diperlama masih boleh lah. Itu kan harus ada pengganti dengan kendaraan umum,” kata William, Rabu (7/8).
Baca Juga: Dishub Masih Kaji Aturan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satu poin dari Ingub tersebut adalah perluasan ganjil genap.
Kemudian beredar wacana bahwa perluasan ganjil genap, selain berlaku untuk kendaraan roda empat, juga akan melibatkan kendaraan roda dua. Namun terkait hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru akan memberikan keterangan resmi pada Rabu siang.
William menambahkan, salah satu transportasi yang diperlukan untuk perluasan ganjil genap adalah Lintas Rel Terpadu (LRT).
“Menurut saya ganjil genap ini bisa diperluas bila LRT dari Bekasi atau Cibubur sudah beroperasi,” ujar anggota Fraksi PDI-P itu.
Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?
Sementara itu, proyek LRT Jabodetabek sendiri mulai dikerjakan pada 2018 dan ditargetkan selesai tahun ini. Menurut data dari laman resmi LRT Jabodetabek, sebagaimana dikutip Antara, hingga akhir Juni 2019 kemajuan proyek pembangunan tahap 1 berada dalam angka 63,801 persen.
LRT Jabodetabek tahap 1 inilah yang mempunyai rute lintasan Cawang-Dukuh Atas, Cawang-Cibubur, dan Cawang-Bekasi Timur. (*)