Minta Apartemen itu Kebutuhan DPR atau Pribadi?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (mpr.go.id)
MerahPutih.Com - Wacana pembangunan apartemen sebagai fasilitas tambahan untuk anggota DPR mengundang reaksi keras dari pelbagai pihak.
Selain para pengamat, aktivis dan pemantau parlemen yang tolak mentah-mentah fasilitas apartemen dalam anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun, penolakan juga dari dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid mempertanyakan pertimbangan mendesak apa dibalik rencana pembagunan apartemen untuk anggota DPR. Politisi PKS ini juga menggugat wacana pembangunan gedung baru dan apartemen untuk DPR merupakan usulan dan program DPR atau pendapat pribadi.
"Harus diklarifikasi apakah ini program DPR atau masih pendapat pribadi satu dua orang di pimpinan DPR," kata Hidayat di kantor Wapres di Jakarta, Selasa (15/8).
Menurut Hidayat, jika wacana tersebut merupakan program DPR tentunya sudah dibahas sebelumnya.
"Jadi pimpinan DPR yang menyampaikan hal ini perlu ditanya, ini program DPR atau program pribadi, maksudnya pernyataan pribadi, ya tentu DPR bukanlah kepentingan pribadi tapi kalau itu usulan misalnya, saya pikir DPR penting memposisikan sebagai wakil rakyat yang lagi kesusahan untuk banyak hal," tambah Hidayat Nur Wahid.
Jumbonya anggran DPR mencapai Rp 5,7 triliun menurut Hidayat Nur Wahid menunjukkan bukti bahwa DPR yang sudah melaksanakan amanah rakyat terkait masalah kinerjanya, terkait masalah citranya dan juga komitmennya untuk membela rakyat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melontarkan wacana, soal pembangunan gedung baru dan apartemen di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, menggunakan anggaran dari swasta.
Fahri Hamzah beralasan, pembangunan apartemen tersebut untuk dikontrak oleh anggota DPR RI dan DPD RI, sehingga tidak jauh untuk berkantor di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing, mengatakan wacana pembangunan gedung baru dan apartemen ini dengan pertimbangan gedung Nusantara I penggunanya sudah semakin padat sehingga perlu dibangun gedung yang lebih layak.
Anton menjelaskan, gedung Nusantara I dibangun tahun 1992 hingga 1995 dan saat itu untuk kapasitas 800 orang.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara