Minta Apartemen itu Kebutuhan DPR atau Pribadi?

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Agustus 2017
 Minta Apartemen itu Kebutuhan DPR atau Pribadi?

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wacana pembangunan apartemen sebagai fasilitas tambahan untuk anggota DPR mengundang reaksi keras dari pelbagai pihak.

Selain para pengamat, aktivis dan pemantau parlemen yang tolak mentah-mentah fasilitas apartemen dalam anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun, penolakan juga dari dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid mempertanyakan pertimbangan mendesak apa dibalik rencana pembagunan apartemen untuk anggota DPR. Politisi PKS ini juga menggugat wacana pembangunan gedung baru dan apartemen untuk DPR merupakan usulan dan program DPR atau pendapat pribadi.

"Harus diklarifikasi apakah ini program DPR atau masih pendapat pribadi satu dua orang di pimpinan DPR," kata Hidayat di kantor Wapres di Jakarta, Selasa (15/8).

Menurut Hidayat, jika wacana tersebut merupakan program DPR tentunya sudah dibahas sebelumnya.

"Jadi pimpinan DPR yang menyampaikan hal ini perlu ditanya, ini program DPR atau program pribadi, maksudnya pernyataan pribadi, ya tentu DPR bukanlah kepentingan pribadi tapi kalau itu usulan misalnya, saya pikir DPR penting memposisikan sebagai wakil rakyat yang lagi kesusahan untuk banyak hal," tambah Hidayat Nur Wahid.

Jumbonya anggran DPR mencapai Rp 5,7 triliun menurut Hidayat Nur Wahid menunjukkan bukti bahwa DPR yang sudah melaksanakan amanah rakyat terkait masalah kinerjanya, terkait masalah citranya dan juga komitmennya untuk membela rakyat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melontarkan wacana, soal pembangunan gedung baru dan apartemen di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, menggunakan anggaran dari swasta.

Fahri Hamzah beralasan, pembangunan apartemen tersebut untuk dikontrak oleh anggota DPR RI dan DPD RI, sehingga tidak jauh untuk berkantor di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing, mengatakan wacana pembangunan gedung baru dan apartemen ini dengan pertimbangan gedung Nusantara I penggunanya sudah semakin padat sehingga perlu dibangun gedung yang lebih layak.

Anton menjelaskan, gedung Nusantara I dibangun tahun 1992 hingga 1995 dan saat itu untuk kapasitas 800 orang.(*)

Sumber: ANTARA

#Anggaran DPR #DPR #Hidayat Nur Wahid #Politisi PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan