Minta Apartemen itu Kebutuhan DPR atau Pribadi?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (mpr.go.id)
MerahPutih.Com - Wacana pembangunan apartemen sebagai fasilitas tambahan untuk anggota DPR mengundang reaksi keras dari pelbagai pihak.
Selain para pengamat, aktivis dan pemantau parlemen yang tolak mentah-mentah fasilitas apartemen dalam anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun, penolakan juga dari dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid mempertanyakan pertimbangan mendesak apa dibalik rencana pembagunan apartemen untuk anggota DPR. Politisi PKS ini juga menggugat wacana pembangunan gedung baru dan apartemen untuk DPR merupakan usulan dan program DPR atau pendapat pribadi.
"Harus diklarifikasi apakah ini program DPR atau masih pendapat pribadi satu dua orang di pimpinan DPR," kata Hidayat di kantor Wapres di Jakarta, Selasa (15/8).
Menurut Hidayat, jika wacana tersebut merupakan program DPR tentunya sudah dibahas sebelumnya.
"Jadi pimpinan DPR yang menyampaikan hal ini perlu ditanya, ini program DPR atau program pribadi, maksudnya pernyataan pribadi, ya tentu DPR bukanlah kepentingan pribadi tapi kalau itu usulan misalnya, saya pikir DPR penting memposisikan sebagai wakil rakyat yang lagi kesusahan untuk banyak hal," tambah Hidayat Nur Wahid.
Jumbonya anggran DPR mencapai Rp 5,7 triliun menurut Hidayat Nur Wahid menunjukkan bukti bahwa DPR yang sudah melaksanakan amanah rakyat terkait masalah kinerjanya, terkait masalah citranya dan juga komitmennya untuk membela rakyat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melontarkan wacana, soal pembangunan gedung baru dan apartemen di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, menggunakan anggaran dari swasta.
Fahri Hamzah beralasan, pembangunan apartemen tersebut untuk dikontrak oleh anggota DPR RI dan DPD RI, sehingga tidak jauh untuk berkantor di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing, mengatakan wacana pembangunan gedung baru dan apartemen ini dengan pertimbangan gedung Nusantara I penggunanya sudah semakin padat sehingga perlu dibangun gedung yang lebih layak.
Anton menjelaskan, gedung Nusantara I dibangun tahun 1992 hingga 1995 dan saat itu untuk kapasitas 800 orang.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati