Militer Myanmar Kembali Tangkap Pendukung Suu Kyi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Februari 2021
Militer Myanmar Kembali Tangkap Pendukung Suu Kyi

Presiden Jokowi saat bertemu Aung Sun Suu Kyi di Hotel Athenee Bangkok, Sabtu (22/6). (Foto: BPMI) Sumber: https://setkab.go.id/bertemu-aung-san-suu-kyi-presiden-tekankan-pentingnya-keamanan-di-rakhi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Militer Myanmar kembali menangkap para pendukung Aung San Suu Kyi. Kali ini, pemimpin senior di partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Win Htein, dibawa dari kediamannya di Yangon menuju ibu kota Naypyidaw.

Win Htein, 79, pendukung Suu Kyi sekaligus tahanan politik lama yang puluhan tahun berkampanye untuk menghentikan kekuasaan militer, melalui telepon tidak menyebutkan tuduhan apa yang bakal ia hadapi.

Baca Juga:

Kudeta Myanmar, Keberadaan Aung San Suu Kyi Tidak Diketahui

"Kami terus-terusan diperlakukan buruk. Saya tidak pernah takut dengan mereka, sebab saya tidak melakukan kesalahan seumur hidup saya," ujarnya dikutip Antara, Jumat (5/2)

Pemimpin terpilih Suu Kyi ditangkap sejak Senin (1/2), ketika dijatuhkan oleh militer atas nama penyimpangan dalam pemilu November lalu.Suu Kyi menghadapi tuduhan telah mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal, seperti yang ditunjukkan dokumen kepolisian.

Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)
Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)

Dewan Keamanan PBB pada Kamis menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tahanan lainnya dan menyatakan prihatin dengan situasi di Myanmar.

Tercatat, sekitar 147 orang ditangkap sejak kudeta, termasuk para pegiat, anggota dewan dan pejabat dari pemerintahaan Suu Kyi, seperti diungkap Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) Myanmar.

Sampai saat ini, Suu Kyi dan para pejabat atau pendukungnya, masih belum diketahui keberadaanya. Pihak militer belum memberikan pernyataan terkait penahanan mereka setelah dinyatakan menang pemilu.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menuntut para jenderal Myanmar untuk melepaskan kekuasaan dan membebaskan para pemimpin sipil yang ditahan. Bahkan AS berencana memberikan sanksi para para pelaku kudeta. (*)

Baca Juga:

Ini Kata Bank Dunia Soal Kudeta Myanmar

#Myanmar #Kudeta #Aung San Suu Kyi #Jokowi #ASEAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Tempuh Jalur Diplomasi untuk Solusi Kabut Asap di Tingkat Regional
Pihak Malaysia menyebut memprioritaskan kepentingan dan kesehatan masyarakat tanpa memengaruhi hubungan bilateral.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Malaysia Tempuh Jalur Diplomasi untuk Solusi Kabut Asap di Tingkat Regional
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Bagikan