Militer Myanmar Kembali Tangkap Pendukung Suu Kyi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Februari 2021
Militer Myanmar Kembali Tangkap Pendukung Suu Kyi

Presiden Jokowi saat bertemu Aung Sun Suu Kyi di Hotel Athenee Bangkok, Sabtu (22/6). (Foto: BPMI) Sumber: https://setkab.go.id/bertemu-aung-san-suu-kyi-presiden-tekankan-pentingnya-keamanan-di-rakhi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Militer Myanmar kembali menangkap para pendukung Aung San Suu Kyi. Kali ini, pemimpin senior di partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Win Htein, dibawa dari kediamannya di Yangon menuju ibu kota Naypyidaw.

Win Htein, 79, pendukung Suu Kyi sekaligus tahanan politik lama yang puluhan tahun berkampanye untuk menghentikan kekuasaan militer, melalui telepon tidak menyebutkan tuduhan apa yang bakal ia hadapi.

Baca Juga:

Kudeta Myanmar, Keberadaan Aung San Suu Kyi Tidak Diketahui

"Kami terus-terusan diperlakukan buruk. Saya tidak pernah takut dengan mereka, sebab saya tidak melakukan kesalahan seumur hidup saya," ujarnya dikutip Antara, Jumat (5/2)

Pemimpin terpilih Suu Kyi ditangkap sejak Senin (1/2), ketika dijatuhkan oleh militer atas nama penyimpangan dalam pemilu November lalu.Suu Kyi menghadapi tuduhan telah mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal, seperti yang ditunjukkan dokumen kepolisian.

Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)
Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)

Dewan Keamanan PBB pada Kamis menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tahanan lainnya dan menyatakan prihatin dengan situasi di Myanmar.

Tercatat, sekitar 147 orang ditangkap sejak kudeta, termasuk para pegiat, anggota dewan dan pejabat dari pemerintahaan Suu Kyi, seperti diungkap Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) Myanmar.

Sampai saat ini, Suu Kyi dan para pejabat atau pendukungnya, masih belum diketahui keberadaanya. Pihak militer belum memberikan pernyataan terkait penahanan mereka setelah dinyatakan menang pemilu.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menuntut para jenderal Myanmar untuk melepaskan kekuasaan dan membebaskan para pemimpin sipil yang ditahan. Bahkan AS berencana memberikan sanksi para para pelaku kudeta. (*)

Baca Juga:

Ini Kata Bank Dunia Soal Kudeta Myanmar

#Myanmar #Kudeta #Aung San Suu Kyi #Jokowi #ASEAN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan