Miliki Kinerja Bagus, Guru PPPK Dijanjikan Bisa Jadi CPNS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Januari 2021
Miliki Kinerja Bagus, Guru PPPK Dijanjikan Bisa Jadi CPNS

Guru tengah mengajar. (Foto: Kemendikbud).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Walaupun pada tahun ini, perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fokus pemerintah.

"Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam keteranganya, Selasa (5/1).

Ia menjelaskan, pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:

DPR Kritik Rencana Hilangnya Lowongan CPNS Guru

Pemerintah pun, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

Nantinya, tegas ia, kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan.

Sebelumya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menegaskan, guru akan beralih menjadi PPPK.

"Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya.

Simulasi belajar. (foto: Antara)
Simulasi belajar. (Foto: Antara)

Pemerintah segera membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau kontrak. Jumlah formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka jalan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini, persoalan status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu. (Asp)

Baca Juga:

Seleksi 1 Juta Guru Honor Jadi PPPK Dimulai 2021

#PNS #Penerimaan CPNS #Guru #Pegawai Kontrak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik  Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Kalau Portugis banyak kendalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Indonesia
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Mu'ti mengatakan program pemberian beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 itu diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan