Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 35 menit lalu
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mendesak seluruh mitra kerja Komisi III untuk merumuskan ulang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar mampu memberikan dampak penyelamatan yang signifikan bagi negara. Penyelamatan ini mencakup pendapatan dan keuangan negara, serta kemaslahatan masyarakat luas.

""Ayo kita gali cara kita untuk membuat KUHAP ini menyelamatkan negara kita. Menyelamatkan pendapatan negara, menyelamatkan keuangan negara, dan menyelamatkan kita semua," ujar Hinca, Minggu (28/9).

Baca juga:

Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP

Hinca menekankan bahwa pembahasan revisi KUHAP tidak boleh hanya berkutat pada redaksional pasal per pasal. Sebaliknya, pembahasan harus didasarkan pada pengalaman praktis selama lebih dari empat dekade KUHAP berlaku. Ia mengajak para praktisi hukum, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi dan petinggi lembaga hukum lainnya, untuk berbagi pengalaman.

"Saya ingin mengajak (berdasarkan) pengalaman yang sudah kita lewati. Dari sana kita bisa lihat kelemahannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah masalah krusial yang merugikan negara, termasuk masalah narkotika. Hinca menyatakan sikap politik tegas.

"Untuk urusan narkoba, Malaysia musuh utama kita. Jelas itu. Sikap politik kami jelas, jangan untuk narkoba. Kita enggak mau kalah,” serunya.

Selain narkoba, ia juga menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal yang merusak sumber daya alam dan merugikan ekonomi. Ia menyebut adanya 2.741 lokasi tambang ilegal yang melibatkan jutaan pekerja.

"Nangkapin pendulang emas (ilegal) menurut saya bukan sekadar menyalahi hukum, tapi dosa itu lah. Karena itu KUHAP harus bisa menjawab tantangan besar ini," beber dia.

Hinca juga mengkritik lemahnya eksekusi putusan pengadilan, baik dalam perkara perdata maupun agama (seperti perceraian). Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan pembentukan Badan Eksekusi Negara agar putusan pengadilan benar-benar dapat dilaksanakan.

Ia berpendapat bahwa kekuatan negara hukum melekat pada Presiden untuk mewujudkan keadilan, yang berarti memastikan setiap putusan dieksekusi.

“Negara hukum melekat di Presiden untuk mewujudkan keadilan. Dia harus memastikan sampai putusan itu dieksekusi," bebernya.

Baca juga:

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Sebagai penutup, Hinca mendorong seluruh mitra Komisi III—meliputi Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan—untuk segera membentuk tim kajian reformasi KUHAP yang serius dan komprehensif.

Ia memperingatkan bahwa fokus pada detail minor akan sia-sia. "Kalau kita hanya bicara pasal, koma, titik, hasilnya akan sia-sia. Ini adalah era emas kita untuk memperbaiki KUHAP. Kalau bukan sekarang, mungkin harus menunggu 50 tahun lagi,” tutup Hinca.

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP
Untuk urusan narkoba, Malaysia musuh utama kita
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 35 menit lalu
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP
Indonesia
Legislator PKS Tegaskan MBG Harus Hadirkan Manfaat Nyata, bukan Timbulkan Kekhawatiran Baru
Keselamatan dan kesehatan siswa tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Legislator PKS Tegaskan MBG Harus Hadirkan Manfaat Nyata, bukan Timbulkan Kekhawatiran Baru
Indonesia
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud
Presiden Prabowo dinilai mewakili suara hati nurani rakyat Indonesia yang selama istikamah mendukung Palestina,
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud
Indonesia
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Pemulihan KLB ini jangan dibebankan ke daerah. BGN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Indonesia
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi kasus keracunan massal MBG. Ia meminta program ini diperkuat melalui Pepres.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Indonesia
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum kasus-kasus kekerasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Bagikan