Headline

Meski Telat, 57 Anggota DPRD DKI Sudah Setor LHKPN ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Maret 2019
 Meski Telat, 57 Anggota DPRD DKI Sudah Setor LHKPN ke KPK

Para anggota DPRD DKI Jakarta dalam sebuah acara beberapa waktu lalu (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keluhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lambannya anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan harta kekayaannya menuai hasil positif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhmmad Yuliadi mengaku sebanyak 57 anggota DPRD DKI telah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

"Data yang ada tanggal 27 Maret 2019 37 dewan. Tanggal 28 Maret ada 20 orang, jadi jumlah 57 dengan sebelumnya 9," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Yuliadi mengatakan, bagi calon Legislatif DPRD DKI Pertahan harus menyerahkan LHKPN ke lembaga
antirasuah terakhir pada 31 Maret 2019 mendatang.

Anggota DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)

Kemudian bagi caleg baru yang terpilih menduduki parlemen Kebin Sirih bisa menyerahkan LHKPN paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu.

"Meraka yang incumben (Pertahana) batas 31 (Maret serahkan LHKPN) harus sudah masukan data. Kecuali yang baru, nanti setelah pelantikan," tutur Yuliadi.

Dalam mengisi laporan kekayaan ini, lanjut Yuliadi, anggota DPRD DKI masih kerepotan dan mereka butuh pendampingan tim KPK untuk mengisi LHKPN.

BACA JUGA:

Geruduk DPRD DKI, The Jakmania Teriak Jangan Halangi Bapak Gubernur Bikin Stadion

M Taufik: DPRD DKI Jakarta Wajib Pilih Satu Cawagub Usulan PKS

Tarif MRT Rp 8.500, Ketua DPRD DKI: Tidak Mahal

"Mereka perlu penjelasan rinci soal pengisian. Kemarin KPK yang arahkan," ungkapnya.

Sebelumnya Tim Direktorat PP LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tim Direktorat PP LHKPN untuk memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI terkait tata cara pengisian LHKPN.

"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).

Menurut dia, jika anggota DPRD tak melaporkan harta kekayaan hingga 31 Maret kemungkinan mereka akan mengisi LHKPN ke KPK.

"Kita lihat nih dari KPK kan sibuk urus daerah lain. Sepintas kemarin kalau lewat 31 mereka nggak ada lagi disitu. maka dipersilahkan ke KPK," tutupnya.(Asp)

#LHKPN #DPRD DKI Jakarta #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Bagikan