Headline

Meski Telat, 57 Anggota DPRD DKI Sudah Setor LHKPN ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Maret 2019
 Meski Telat, 57 Anggota DPRD DKI Sudah Setor LHKPN ke KPK

Para anggota DPRD DKI Jakarta dalam sebuah acara beberapa waktu lalu (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keluhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lambannya anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan harta kekayaannya menuai hasil positif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhmmad Yuliadi mengaku sebanyak 57 anggota DPRD DKI telah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

"Data yang ada tanggal 27 Maret 2019 37 dewan. Tanggal 28 Maret ada 20 orang, jadi jumlah 57 dengan sebelumnya 9," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Yuliadi mengatakan, bagi calon Legislatif DPRD DKI Pertahan harus menyerahkan LHKPN ke lembaga
antirasuah terakhir pada 31 Maret 2019 mendatang.

Anggota DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)

Kemudian bagi caleg baru yang terpilih menduduki parlemen Kebin Sirih bisa menyerahkan LHKPN paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu.

"Meraka yang incumben (Pertahana) batas 31 (Maret serahkan LHKPN) harus sudah masukan data. Kecuali yang baru, nanti setelah pelantikan," tutur Yuliadi.

Dalam mengisi laporan kekayaan ini, lanjut Yuliadi, anggota DPRD DKI masih kerepotan dan mereka butuh pendampingan tim KPK untuk mengisi LHKPN.

BACA JUGA:

Geruduk DPRD DKI, The Jakmania Teriak Jangan Halangi Bapak Gubernur Bikin Stadion

M Taufik: DPRD DKI Jakarta Wajib Pilih Satu Cawagub Usulan PKS

Tarif MRT Rp 8.500, Ketua DPRD DKI: Tidak Mahal

"Mereka perlu penjelasan rinci soal pengisian. Kemarin KPK yang arahkan," ungkapnya.

Sebelumnya Tim Direktorat PP LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tim Direktorat PP LHKPN untuk memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI terkait tata cara pengisian LHKPN.

"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).

Menurut dia, jika anggota DPRD tak melaporkan harta kekayaan hingga 31 Maret kemungkinan mereka akan mengisi LHKPN ke KPK.

"Kita lihat nih dari KPK kan sibuk urus daerah lain. Sepintas kemarin kalau lewat 31 mereka nggak ada lagi disitu. maka dipersilahkan ke KPK," tutupnya.(Asp)

#LHKPN #DPRD DKI Jakarta #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Perlu adanya kajian panjang dan diskusi para pakar terkait dengan pelepasan saham minuman beralkohol tersebut di Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI meninggikan tanggul laut hingga 1 meter dan rutin mengeruk sungai untuk cegah banjir rob.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Bagikan