Headline

Meski Telat, 57 Anggota DPRD DKI Sudah Setor LHKPN ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Maret 2019
 Meski Telat, 57 Anggota DPRD DKI Sudah Setor LHKPN ke KPK

Para anggota DPRD DKI Jakarta dalam sebuah acara beberapa waktu lalu (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keluhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lambannya anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan harta kekayaannya menuai hasil positif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhmmad Yuliadi mengaku sebanyak 57 anggota DPRD DKI telah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

"Data yang ada tanggal 27 Maret 2019 37 dewan. Tanggal 28 Maret ada 20 orang, jadi jumlah 57 dengan sebelumnya 9," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Yuliadi mengatakan, bagi calon Legislatif DPRD DKI Pertahan harus menyerahkan LHKPN ke lembaga
antirasuah terakhir pada 31 Maret 2019 mendatang.

Anggota DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)

Kemudian bagi caleg baru yang terpilih menduduki parlemen Kebin Sirih bisa menyerahkan LHKPN paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu.

"Meraka yang incumben (Pertahana) batas 31 (Maret serahkan LHKPN) harus sudah masukan data. Kecuali yang baru, nanti setelah pelantikan," tutur Yuliadi.

Dalam mengisi laporan kekayaan ini, lanjut Yuliadi, anggota DPRD DKI masih kerepotan dan mereka butuh pendampingan tim KPK untuk mengisi LHKPN.

BACA JUGA:

Geruduk DPRD DKI, The Jakmania Teriak Jangan Halangi Bapak Gubernur Bikin Stadion

M Taufik: DPRD DKI Jakarta Wajib Pilih Satu Cawagub Usulan PKS

Tarif MRT Rp 8.500, Ketua DPRD DKI: Tidak Mahal

"Mereka perlu penjelasan rinci soal pengisian. Kemarin KPK yang arahkan," ungkapnya.

Sebelumnya Tim Direktorat PP LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tim Direktorat PP LHKPN untuk memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI terkait tata cara pengisian LHKPN.

"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).

Menurut dia, jika anggota DPRD tak melaporkan harta kekayaan hingga 31 Maret kemungkinan mereka akan mengisi LHKPN ke KPK.

"Kita lihat nih dari KPK kan sibuk urus daerah lain. Sepintas kemarin kalau lewat 31 mereka nggak ada lagi disitu. maka dipersilahkan ke KPK," tutupnya.(Asp)

#LHKPN #DPRD DKI Jakarta #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan