Kasus Novel Baswedan

Menyingkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Kenapa Begitu Lama?

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 April 2018
 Menyingkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Kenapa Begitu Lama?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah setahun berlalu. Namun, hingga kini pelaku maupun aktor intelektual dibalik teror tersebut tak kunjung terungkap.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyayangkan sikap kepolisian yang lamban dalam menuntaskan kasus teror terhadap Novel. Menurutnya, dengan sumber daya luar biasa yang dimiliki, Polri dapat dengan mudah mengungkap kasus tersebut.

“Polisi ini kan lembaga yang powerfull, teroris pun bisa ditangkap, narkoba pun bisa diungkap, kenapa kasus penyiraman air keras ini tidak tuntas,” ujarnya kepada merahputih.com, Senin (16/4).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai, Polri tak sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Hal itu menguatkan dugaan adanya keterlibatan orang besar di balik penyiraman air keras terhadap Kasatgas kasus korupsi e-KTP itu.

“Saya rasa bisa berkelindan dengan hal yang lain. Bisa jadi ada orang yang memang terlibat dalam masalah itu. Dugaan kita ada orang kuat yang memang terlibat,” ungkap Ujang.

Pengamat Politik Ujang Komarudin
Ujang Komarudin, pengamat politik (Foto: Screenshot youtube.com)

Menurut Ujang, kasus teror terhadap Novel menjadi pertaruhan bagi pemerintahan Joko Widodo. Kasus ini, lanjutnya, akan jadi beban tersendiri bagi Jokowi jika kelak mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali memenangkan Pemilihan Presiden 2019.

“Apakah memang serius menuntaskan kasus ini atau hanya lip service, hanya sekedar basa basi hanya untuk melakukan pencitraan. Jadi bahaya kalau kasus ini tidak dituntaskan,” paparnya.

Ujang juga berpendapat, jika kasus teror terhadap Novel tidak selesai akan jadi preseden buruk bagi penegakan hak asasi manusia ke depannya. Imbas lainnya, para penegak hukum akan takut menjalankan tugasnya karena akan mengalami hal yang sama dengan Novel.

“Karena jadi preseden buruk bagi bangsa Indonesia ke depan. Jadi penegak hukum akan takut, bahkan komisioner KPK nya bisa takut. Jadi mau tidak mau polisi harus objektif dan berjalan di rel hukum, siapapun yang terlibat ditindak,”tegasnya.

Lambannya pengungkapan kasus Novel, kata Ujang, bisa menguatkan dugaan bahwa ada oknum jenderal di tubuh korps Bayangkara yang terlibat. Selain itu, lanjutnya, ada indikasi bahwa kasus Novel berkaitan dengan rezim yang berkuasa saat ini. Sehingga, Polri tak berani membogkar pelaku dan dalang di balik teror tersebut.

“Bisa jadi kasus novel itu dilakukan oleh oknum jenderal polisi, sehingga polri tidak berani mengungkap. Mungkin juga begini, hari ini memang tidak dibongkar tapi next kalau rezim berganti bisa jadi terungkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menduga ada oknum Polri yang terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras yang dialaminya setahun lalu.

Novel Baswedan saat dirawat
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (ANTARA FOTO)

Setelah setahun berlalu, pihak kepolisan belum mampu mengungkap pelaku maupun dalang teror terhadap Novel. Selain oknum kepolisian, Novel juga menduga kasus teror yang menimpanya terkait dengan sejumlah orang yang memiliki kekuasaan.

"Saya pernah menyampaikan bahwa ini terkait dengan orang-orang yang punya kekuasaan. Saya menduga bahwa ada oknum Polri juga yang terlibat di sini sehingga saya ingin menyampaikan bahwa saya menduga itu yang terjadi," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Novel bukan kali ini saja mengungkap dugaan adanya oknum yang terlibat. Saat menjalani perawatan di Singapura, Novel juga pernah mengungkap hal serupa. Hingga kini, Novel meyakini tidak ada kemauan dari Korps Bayangkara untuk menuntaskan kasus teror yang dialaminya.

"Saya sudah menyampaikan sejak awal bahkan saya seingat saya lima bulan setelah saya di Singapura saya menyampaikan bahwa saya meyakini ini tidak akan diungkap. Apakah itu merupakan keengganan atau memang ada suatu kesengajaan saya tidak tahu," tuturnya.

Kendati demikian, Novel masih enggan mengungkap oknum Polri atau pihak yang punya kekuasaan yang disebutnya terlibat dalam kasus teror ini. Novel mengaku menyampaikan hal tersebut pada pihak kepolisian atau Komnas HAM.

"Nanti kita lihat lagi. Saya tidak ingin menyampaikan lebih jauh karena Komnas HAM sekarang sudah bekerja dan tentunya kita berharap apa yang dilakukan Komnas HAM ke depan menjadi kekuatan juga untuk mendukung untuk agar tidak lagi teror teror kepada orang-orang yang memberantas korupsi telah terjadi," pungkasnya.

Irjen Pol Setyo Wasisto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. (MP/Fadhli)

Di sisi lain, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto optimistis bisa mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Kami tetap selidiki semaksimal mungkin. Kami tidak main-main. Saya optimistis ini bisa terungkap, hanya masalah waktu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa Polri kurang setuju dengan wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). "Kalau menurut saya, selama kami masih mampu melakukan penyelidikan, ya kami lakukan. Karena TGPF ujung-ujungnya penyidikan juga, tapi TGPF tidak bisa langsung (melimpahkan) ke Kejaksaan," katanya dikutip Antara.

Disinggung soal Novel yang melaporkan adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya, ke Komnas HAM, pihaknya tidak berkeberatan.

"Ya kan itu haknya dia (untuk melapor)," ujarnya sembari mengingatkan bila Novel menyebut keterlibatan jenderal maka Novel juga harus bertanggung jawab atas keterangan yang diberikannya.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 usai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Namun hingga setahun sejak penyerangan Novel, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

Serangan itu menyebabkan mata sebelah kiri Novel harus dioperasi, Dia pun harus menjalani perawatan di Singapura. Novel kembali ke Jakarta untuk pertama kali usai serangan itu, Februari lalu.

Novel sudah menjalani operasi besar sebanyak dua kali. Pada operasi pertama, mata kanan Novel Baswedan mulai bisa melihat dan mengalami perbaikan yang signifikan. Operasi kedua sendiri baru dilaksanakan pada Jumat, 23 Maret 2018.

Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah merilis tiga sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.(Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Menguji Data Pernyataan Eggi Sudjana Soal Presiden Bikin Rakyat Miskin

#Novel Baswedan #Irjen Pol Setyo Wasisto #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Indonesia
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Peras mantan Bupati Rote, tiga penyidik KPK gadungan terancam 12 tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta agar panitia seleksi tidak memilih calon pimpinan dan dewan pengawas titipan.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
KPK menangkap pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemkab Bogor. Pria berinisial YS itu ditangkap di restoran di kawasan Bogor, Kamis (25/7).
Soffi Amira - Kamis, 25 Juli 2024
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Bagikan