Menyangkut Hak Banyak Orang, PIP, BOS dan Sertifikasi Guru Aman Dari Pemangkasan
Anak sekolah. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Kebijakan menyangkut efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kemudian Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang di dalamnya mencantumkan 16 pos belanja terkena pemangkasan, diantaranya 90 persen alat tulis kantor (ATK), 56,9 persen kegiatan seremonial, dan 53,9 persen perjalanan dinas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut efisiensi anggaran di kementeriannya hanya menyasar pada kegiatan yang sifatnya adalah seremonial, bukan program strategis.
"Kami tidak menggunakan istilah pemangkasan tapi efisiensi. Kalau yang ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu yang diefisiensikan berupa kegiatan yang operasional," kata Abdul Mu'ti di Universitas Negeri Malang (UM), di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, (13/2).
Baca juga:
Beberapa program strategis yang dimaksud oleh Menteri Abdul Mu'ti, yakni Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), sampai pada tunjang sertifikasi untuk para guru.
Ia menyatakan, efisiensi anggaran di Kemendikdasmen sudah dihitung secara rinci, sehingga tak sampai menyentuh pada program yang sifatnya utama untuk dilaksanakan dan menyangkut hak banyak orang.
"Untuk PIP, dana bantuan operasional (BOS), sertifikasi guru itu kebijakan yang ada sangkut pautnya dengan hajat hidup masyarakat, makanya tetap dipertahankan," ucap dia.
Selain tiga program itu, juga ada renovasi gedung sekolah, pelatihan untuk guru, dan pemberian beasiswa bagi pelajar yang anggarannya dipastikan aman dari pemangkasan.
Menteri Abdul Mu'ti pun kembali menegaskan, berjalannya program prioritas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak mengalami kendala apapun dengan adanya penerapan efisiensi anggaran.
"Kami tidak mengalami permasalahan sama sekali, (kebijakan efisiensi) tak ada pengaruh," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru
Dikritik Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani
Biaya Setahun 1 Siswa Sekolah Rakyat Diklaim Butuh Anggaran Rp 48 Juta
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Fasilitas Posyandu Plus Dikeluhkan, Walkot Solo Janji Gelontorkan Rp 40 Miliar Dari Hasil Efisiensi
Toko Ritel Berguguran, Pengusaha Minta Pemerintah Cabut Program Efisiensi
TNU AU Gelar HUT Secara Sederhana Diklaim Bukan Karena Efisiensi Anggaran