MERAHPUTIH.COM - MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menteri Tito mengatakan netralitas ASN memiliki perbedaan dengan anggota TNI dan Polri yang tak memiliki hak pilih. Meskipun harus netral, kata Mendagri, ASN memiliki hak pilih. Oleh karena itu, ASN perlu mendengarkan visi dan misi calon pemimpin yang akan dipilih.
Dengan begitu, kata dia, ASN dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat. Tito juga tegaskan ASN boleh hadir kampanye hanya untuk mendengarkan visi misi calon pemimpinnya.
"Dia boleh mendapatkan kesempatan untuk mendengar apa visi misi calon pemimpin karena dia punya hak pilih. Dengan begitu, dia punya preferensi bahan dia memilih siapa," jelas Menteri Tito dalam keterangannya, Rabu (10/7).
Baca juga:
Pilkada 2024, Mendagri Sebut ASN yang Tak Netral akan Diinvestigasi
Ia kembali menegaskan ASN tidak boleh aktif ikut mengelola, hadir berkampanye, atau mengikuti yel-yel pemenangan. Tidak boleh, dia hanya mendengar untuk kepentingan dia nanti memilih preferensi," ujarnya.
Tito menjelaskan, apabila ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, akan dilakukan investigasi oleh Bawaslu. Penanganannya bisa ditindaklanjuti melalui mediasi atau bila melanggar aturan pidana akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Di samping itu, dari inspektorat juga dapat melakukan langkah tanpa menunggu Bawaslu, apakah ada dugaan tidak netral. Sanksinya ialah administrasi, tidak sampai sanksi ke pidana," papar Tito.
Ia mengaku terus mengingatkan ASN agar menjaga netralitas. Pihaknya juga mengaktifkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk menjaga netralitas ASN.
"Kalau ada (laporan dugaan ASN yang tidak netral) segera kita proaktif melakukan langkah investigasi oleh jajaran inspektorat," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Selama Pilkada, ASN Dilarang Singgung Konten Medsos Kontestan

