Menteri Sosial Dorong Keterwakilan Perempuan di DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 Desember 2017
Menteri Sosial Dorong Keterwakilan Perempuan di DPR

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan materi saat mengisi kuliah umum di Unair, Surabaya. (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong keterwakilan minimal 30 persen perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat pusat maupun daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

"Ini mumpung momennya bertepatan dengan Hari Ibu, tanggal 22 Desember, saya gelorakan lagi keterwakilan perempuan di DPR RI maupun tingkat I dan II di daerah agar memenuhi kuota minimal 30 persen," kata Khofifah saat menghadiri kegiatan yang digelar oleh Gerakan Perempuan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (GP MKGR) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/12).

GP MKGR merupakan sayap organisasi politik Partai Golkar sehingga Khofifah berharap segenap anggota GP MKGR dapat mengupayakan keterwakilan minimal 30 persen perempuan bagi Partai Golkar di DPR RI, maupun DPRD tingkat I dan II.

"Tak hanya di Partai Golkar, melalui momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember ini, saya mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di seluruh partai politik," ujarnya.

Khofifah menjelaskan, kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan di DPR, DPRD tingkat I, dan II, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah affirmative action yang telah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Selain itu, affirmative action keterwakilan minimal 30 persen perempuan di DPR, DPD, dan DPRD juga dipertegas dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Namun, sudah tiga kali pemilu sejak diberlakukannya UU tersebut, lanjut Khofifah, kuota keterwakilan minimal 30 persen perempuan di DPR, DPD, dan DPRD sampai sekarang tidak pernah terpenuhi.

"Sudah tiga kali Pemilu, yaitu 2004, 2009 dan 2014, affirmative action 30 persen perempuan belum terpenuhi. Saya harap pada Pemilu 2019 mendatang bisa terpenuhi," katanya.

Pemilu 2019, kata Khofifah, akan berlangsung bulan Juli. "Artinya masih ada waktu 6 bulan lagi dari sekarang untuk kembali menggelorakan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di DPR , DPD, dan DPRD tingkat I dan II," ujarnya.

Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu menilai gelora mengupayakan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di DPR, DPD, dan DPRD tidak segencar seperti ketika awal mula UU terkait affirmative action ini diterbitkan. "Makanya harus digelorakan lagi mulai dari sekarang," ucapnya. (*)

#Khofifah Indar Parawansa #DPR #Menteri Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Bagikan