Menteri Agama Pastikan Seluruh Tempat Ibadah Ditutup saat PPKM Darurat


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA/HO-Humas Kemenag/am.
MerahPutih.com - Pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kemenag pun segera merevisi edaran penyelenggaraan ibadah disesuaikan dengan kebijakan PPKM.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan kesiapan Kementerian Agama dalam menjalankan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Menag, pada kebijakan PPKM, masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, ditutup sementara.
Baca Juga:
Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Lebih Ketat dari Aturan Sebelumnya
"Secara khusus dalam menghadapi Iduladha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Qurban. Ini disesuaikan dengan PPKM," kata Yaqut dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (1/7).
Untuk sekolah dan madrasah, lanjut Menag, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

Fasilitas umum, misanya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.
Yaqut menambahkan, kebijakan PPKM diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang 10 ribu per hari.
Baca Juga:
Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.
Misalnya, dilaksanakan 100 persen work from home untuk sektor non-esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.
Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. (Knu)
Baca Juga:
18.000 UMKM Bakal Terdampak PPKM Darurat, Solo Siapkan BST Rp 9 Miliar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi

KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
