Menpora Kembali Gandeng Ormas Keagamaan

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 15 Januari 2016
Menpora Kembali Gandeng Ormas Keagamaan

Menpora Imam Nahrawi menerima tujuh orang Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) di ruang kerjanya lantai 10 Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (12/1). (Foto: kemenpora.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Olahraga - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menginginkan adanya percepatan dalam penanganan aksi radikalisme dan terorisme yang melibatkan anak-anak muda mengundang keprihatinan

Untuk mengatasi hal itu, Menpora Imam sudah menyiapkan paket program penanggulangan aksi kekerasan, radikalisme dan terorisme untuk kalangan pemuda.

Paket program yang dimaksud, antara lain yakni sekolah pemuda untuk toleransi umat beragama, pembentukan gugus tugas pemuda relawan rawan sosial, dialog kepemudaan lintas agama, desiminasi empat konsensus dasar pemuda dan pemuda bela negara.

Ditambahkannya lagi, untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan program ini, pihaknya akan menggandeng sejumlah Ormas Keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Tahun lalu Kemenpora sudah MoU dengan PBNU, salah satunya untuk memperkuat soal isu ini," tambah Cak Imam, panggilan akrab Menpora Imam. (esa)

BACA JUGA:

  1. Menpora Siapkan Program Anti Radikalisme Pemuda
  2. Satlak Prima Tegaskan Tak Intervensi Program Pelatih
  3. Lantik Eselon II, Menpora Buat Kontrak Kinerja Target Penyerapan Anggaran
  4. BS Ungkap Pernah Terima 50 Juta dari Kemenpora
  5. Kecewa di PHP-in, BS Beberkan 'Janji Palsu' Kemenpora
#Ormas Keagamaan #Imam Nahrawi #Menpora Imam Nahrawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
PBNU: Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Lebih Besar Manfaatnya
Ulil Abshar Abdallah menilai kebijakan tambang itu lebih besar manfaatnya dibandingkan mudaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
PBNU: Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Lebih Besar Manfaatnya
Indonesia
Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang, DPR Khawatir Umat Malah tak Terurus
Fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juli 2024
Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang, DPR Khawatir Umat Malah tak Terurus
Indonesia
Romo Beny Ingatkan Ormas Keagamaan tak Paksakan Diri Kelola Tambang
Pilihan setiap organisasi mengukur diri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Juni 2024
Romo Beny Ingatkan Ormas Keagamaan tak Paksakan Diri Kelola Tambang
Indonesia
Pengamat Khawatir Ormas Keagamaan Ikut Terseret ke Lingkaran Mafia Tambang
Ormas Keagamaan dikhawatirkan terperosok ke dalam lingkaran mafia, terlebih iklim bisnis di sektor tambang sudah tidak sehat.
Frengky Aruan - Sabtu, 08 Juni 2024
Pengamat Khawatir Ormas Keagamaan Ikut Terseret ke Lingkaran Mafia Tambang
Indonesia
Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan Langgar Konstitusi Menurut Pengamat
Pengamat ekonomi energi UGM menyebut prioritas untuk pengelolaan konsesi tambang itu BUMN dan BUMD.
Frengky Aruan - Sabtu, 08 Juni 2024
Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan Langgar Konstitusi Menurut Pengamat
Indonesia
Ormas Keagamaan Diminta Tak 'Lupa Diri' ketika Diberi Izin Kelola Tambang
Ormas keagamaan mesti tetap menjaga dan tidak mengesampingkan fungsi utamanya yakni membina umat.
Frengky Aruan - Kamis, 06 Juni 2024
Ormas Keagamaan Diminta Tak 'Lupa Diri' ketika Diberi Izin Kelola Tambang
Indonesia
Izin Kelola Tambang, Jokowi: Badan Usaha Ormas yang Diberi
Jokowi menegaskan pemberian izin tambang bukan diberikan langsung kepada ormas, tetapi badan usaha ormas keagamaan tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 05 Juni 2024
Izin Kelola Tambang, Jokowi: Badan Usaha Ormas yang Diberi
Indonesia
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, PBNU ‘Gercep’ Siapkan SDM
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan kebijakan konsesi tambang bagi ormas keagamaan merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo.
Frengky Aruan - Senin, 03 Juni 2024
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, PBNU ‘Gercep’ Siapkan SDM
Indonesia
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendapat izin untuk keluar lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama tiga hari.
Mula Akmal - Selasa, 04 Oktober 2022
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
Bagikan