Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, PBNU ‘Gercep’ Siapkan SDM


Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). (Dok. PBNU)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Kebijakan itu membuat organisasi (ormas) keagamaan mengelola urusan pertambangan.
Nahdlatul Ulama (NU) pun langsung memberikan komentarnya. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa kebijakan konsesi tambang bagi ormas keagamaan merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/6).
Karena itu, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
“PBNU berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ungkap Yahya.
Baca juga:
Sah! Ormas Keagamaan Bisa Mengelola Tambang Mineral dan Batubara
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menambahkan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dia menuturkan, Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni.
“Kami memiliki perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya.
Gus Yahya menegaskan, NU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata Gus Yahya.
Baca juga:
Lalu, di samping memiliki jaringan organisasi yang mengakar, NU juga mempersiapkan infrastruktur bisnis untuk mengelola tanggung jawab tersebut. Gus Yahya menjamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara transparan dan profesional.
“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” tutup mantan anggota Watimpres ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah

PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang

Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna

Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian

PBNU Desak Indonesia Ikuti Jejak Australia dan India Batasi Anak Main Medsos

SMA di Cianjur Gelar Tes Kehamilan, PBNU: Itu Sesuatu yang Sangat Privat
