Pengamat Khawatir Ormas Keagamaan Ikut Terseret ke Lingkaran Mafia Tambang
Ilustrasi tambang batu bara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengkritik konsesi tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagaaman.
Ia menilai pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan dalam implementasinya tidaklah mudah. Pasalnya, pertambangan merupakan bisnis yang padat modal dan "sarang" mafia. Sehingga, diperlukan kapabilitas hingga permodalan yang cukup.
“Ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun dia tidak akan memiliki kapabilitas, tidak memiliki kecukupan dana untuk mengolah (tambang),” kata Fahmy dalam diskusi daring bertajuk “Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?”, Sabtu (8/6).
Fahmy hawatir ormas keagaaman hanya menjadi makelar bisnis semata karena pada implementasinya tetap melibatkan swasta dan yang mendapatkan keuntungan justru pihak swasta.
Baca juga:
Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan Langgar Konstitusi Menurut Pengamat
"Dalam kondisi semacam itu saya khawatir konsesi tadi akhirnya akan dijual. Akhirnya ormas akan jadi makelar doang. Yang kemudian mengajak kerja sama swasta. Yang dapat keuntungan swasta. Ormas keagamaan hanya dapat sedikit,” ujarnya.
Kendati demikian, Fahmy mengakui bahwa ormas keagamaan memang punya sayap bisnis, namun dia belum pernah mendengar bahwa ada sayap bisnis ormas yang melakukan investasi di sektor tambang.
“Yang ada pom bensin, yang mudah-mudah lah,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Fahmy semakin khawatir jika ormas keagamaan justru terperosok ke dalam lingkaran mafia tambang. Mengingat, iklim bisnis di sektor tambang dari hulu ke hilirnya sudah tidak sehat.
“Bahwa mafia di tambang sangat ganas dan sulit ditembus. Penuh mafia. lni penuh mafia dan hampir untouchable karena bekingnya sangat kuat sekali," ungkapnya.
Baca juga:
Tokoh NU Jawab Tudingan Konsesi Tambang Bentuk Balas Budi Jokowi atas Kemenangan Prabowo-Gibran
Dia lantas mencontohkan kasus korupsi timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliunan.
"Saya khawatir kalau ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun masuk ke grey area yang penuh dengan kejahatan hitam tambang. Jangan-jangan ormas keagamaan yang ingin memperbaiki akhlak tadi terseret dalam kegiatan-kegiatan mafia tadi," tuturnya.
Oleh karena itu, Fahmy menegaskan bahwa secara akademis konsesi tambang untuk ormas keagamaan sangat berisiko.
“Kalau dianalisis cost benefit itu lebih tinggi costnya. Atau dalam bahasa agama lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor