Ormas Keagamaan Diminta Tak 'Lupa Diri' ketika Diberi Izin Kelola Tambang
Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom. (Dok. PGI)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo memberikan ruang bagi ormas keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia. Rencana ini menuai reaksi dari ormas keagamaan seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengingatkan, ormas keagamaan mesti tetap menjaga dan tidak mengesampingkan fungsi utamanya yakni membina umat pasca diberikan kewenangan ikut mengelola tambang.
“Yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat,” kata Gomar kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (6/6).
Gomar melihat, kewenangan ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam pengelolaan tambang yang dikenal kompleks.
Baca juga:
“Masalah dunia tambang sangat kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas,” jelas Gomar.
Namun, Gomar meyakini keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini jika dikelola dengan baik akan menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.
“Ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Tentu ormas keagamaan, bila dipercaya akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” imbuh Gomar.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan pemberian izin itu juga sangat ketat. Jokowi menjelaskan izin itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas atau badan usaha yang ada di ormas keagamaan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi