Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang, DPR Khawatir Umat Malah tak Terurus


Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.(foto: dok Media DPR)
MERAHPUTIH.COM - PEMBERIAN izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan menuai keprihatinan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.
"Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," jelas Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7).
Mulyanto menilai kondisi ini rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Dia menduga bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. “Pemerintah dan para pemimpin ormas mesti mengkaji ulang kebijakan ini,” ungkap Mulyanto.
Mulyanto menganggap pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca juga:
Perpres Penataan Investasi Tambang untuk Ormas Akhirnya Terbit, Begini Isinya
“Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) jadi menguap,” ucap Mulyanto.
Apalagi dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha termasuk koperasi. “Kita nanti tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dan sektor ketiga yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mulyanto.
Menurut politikus dari Fraksi PKS ini, sebaiknya pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Hal itu mengingat umur pemerintahan Joko Widodo tinggal beberapa bulan lagi.
"Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada presiden terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time,” tutup Mulyanto.
Sejumlah ormas keagamaan menyatakan kesiapan mereka mengelola tambang. Setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) menyatakan keinginan mengelola tambang. MUI bahkan tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.(knu)
Baca juga:
DPR Ingatkan Muhammadiyah Hati-hati Setelah Terima Tawaran Jokowi Kelola Izin Tambang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
