Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang, DPR Khawatir Umat Malah tak Terurus

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juli 2024
Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang, DPR Khawatir Umat Malah tak Terurus

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.(foto: dok Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMBERIAN izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan menuai keprihatinan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

"Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," jelas Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7).

Mulyanto menilai kondisi ini rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Dia menduga bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. “Pemerintah dan para pemimpin ormas mesti mengkaji ulang kebijakan ini,” ungkap Mulyanto.

Mulyanto menganggap pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca juga:

Perpres Penataan Investasi Tambang untuk Ormas Akhirnya Terbit, Begini Isinya



“Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) jadi menguap,” ucap Mulyanto.

Apalagi dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha termasuk koperasi. “Kita nanti tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dan sektor ketiga yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mulyanto.

Menurut politikus dari Fraksi PKS ini, sebaiknya pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Hal itu mengingat umur pemerintahan Joko Widodo tinggal beberapa bulan lagi.

"Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada presiden terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time,” tutup Mulyanto.

Sejumlah ormas keagamaan menyatakan kesiapan mereka mengelola tambang. Setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) menyatakan keinginan mengelola tambang. MUI bahkan tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.(knu)


Baca juga:

DPR Ingatkan Muhammadiyah Hati-hati Setelah Terima Tawaran Jokowi Kelola Izin Tambang

#Tambang #Ormas Keagamaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Bagikan