Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang, DPR Khawatir Umat Malah tak Terurus
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.(foto: dok Media DPR)
MERAHPUTIH.COM - PEMBERIAN izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan menuai keprihatinan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.
"Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," jelas Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7).
Mulyanto menilai kondisi ini rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Dia menduga bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. “Pemerintah dan para pemimpin ormas mesti mengkaji ulang kebijakan ini,” ungkap Mulyanto.
Mulyanto menganggap pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca juga:
Perpres Penataan Investasi Tambang untuk Ormas Akhirnya Terbit, Begini Isinya
“Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) jadi menguap,” ucap Mulyanto.
Apalagi dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha termasuk koperasi. “Kita nanti tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dan sektor ketiga yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mulyanto.
Menurut politikus dari Fraksi PKS ini, sebaiknya pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Hal itu mengingat umur pemerintahan Joko Widodo tinggal beberapa bulan lagi.
"Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada presiden terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time,” tutup Mulyanto.
Sejumlah ormas keagamaan menyatakan kesiapan mereka mengelola tambang. Setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) menyatakan keinginan mengelola tambang. MUI bahkan tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.(knu)
Baca juga:
DPR Ingatkan Muhammadiyah Hati-hati Setelah Terima Tawaran Jokowi Kelola Izin Tambang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut