Menkopolhukam Ungkap Dampak Buruk Penundaan Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Maret 2023
Menkopolhukam Ungkap Dampak Buruk Penundaan Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. ANTARA/Gilang Galiartha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal pengulangan tahapan Pemilu 2024 jadi kontroversi di tengah masyarakat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, putusan tersebut yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 membahayakan bangsa dan negara.

"Ada tiga pasal dalam konstitusi yang menyatakan presiden menjabat 5 tahun, pemilu diadakan 5 tahun sekali, presiden tidak bisa diberhentikan atau diperpanjang jabatannya," kata Mahfud, Rabu (8/3).

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu

Mahfud menjelaskan, masa jabatan Presiden Joko Widodo akan berakhir 21 Oktober 2024.

Bersamaan dengan itu, masa jabatan menteri Kabinet Indonesia Maju juga akan berakhir.

"Kalau pemilu ditunda akan terjadi kekosongan pemerintahan," ujarnya

Mahfud menuturkan, menurut Undang-Undang Dasar (UUD), kalau terjadi kekosongan presiden dan wakil presiden, maka bisa diganti oleh tiga menteri yang menjabat yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri.

Namun yang jadi soal, ketika masa jabatan presiden habis, jabatan ketiga menteri tersebut juga berakhir.

"Di situ negara akan kacau, enggak ada pemerintahan, enggak ada yang ambil keputusan untuk mengendalikan negara ini," ucap mantan Ketua MK ini.

Baca Juga:

3 Pilar Sepakati Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta

Apalagi, ia menambahkan, kewenangan MPR tidak sama dengan MPR sebelum amendemen.

Mahfud mengatakan, MPR saat ini tidak punya wewenang apa pun untuk menentukan pemerintah.

"Pemerintah akan terus mengikuti jadwal pemilu yang telah ditetapkan bersama oleh KPU, DPR, dan pemerintah, bahkan Bawaslu menyepakati 14 Februari 2024," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu

#Mahfud MD #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan