Menkopolhukam: FPI Punya Hak Tak Perpanjang SKT

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Desember 2019
Menkopolhukam: FPI Punya Hak Tak Perpanjang SKT

Mekopolhukam Mahfud MD. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tak masalah dengan langkah Front Pembela Islam (FPI) yang mengaku tak akan mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT). Apalagi, alasan ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu malas mengurusnya.

"Hak dia kan," ucap Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/12).

Baca Juga:

Klaim Tak Pernah Minta Bantuan ke Pemerintah, FPI Ogah Perpanjang SKT

Mahfud mengatakan, FPI memiliki hak apakah akan mengurusnya atau tidak.

Massa Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta. (Foto: ANTARA)
Massa Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta. (Foto: ANTARA)

"Ya enggak apa-apa (jika tidak perpanjang SKT bulan Januari). Itu hak dia," tutup Mahfud mengakhiri pembicaraan.

Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut, tak ingin mendebatkan soal perpanjangan SKT FPI lantaran pihaknya telah beriktikad baik dengan surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi kalau SKT tidak keluar ya enggak apa-apa organisasi tetap jalan. Selama tidak melanggar hukum enggak ada masalah," ujar Sugito saat dihubungi

Tarik ulur SKT FPI itu membuat Juru bicara FPI Munarman menegaskan, pihaknya tak lagi peduli. FPI menilai penerbitan SKT itu tidak ada manfaatnya bagi organisasi.

Baca Juga:

Istana Duga FPI Ogah Perpanjang SKT Karena Belum 'Move On'

Dia juga mengatakan, FPI akan tetap menjadi pembela dan pelayan umat dengan atau tanpa SKT.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Agama sedang mengkaji Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah.

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.

Pasal 6 AD/ART FPI menyatakan, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

"Inilah yang sedang didalami oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya," kata Tito beberapa waktu lalu. (Knu)

Baca Juga:

FPI Ogah Perpanjang SKT, Ngabalin: Ente Tinggal di Gurun Pasir?

#Front Pembela Islam (FPI) #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan