Klaim Tak Pernah Minta Bantuan ke Pemerintah, FPI Ogah Perpanjang SKT
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis (Foto:KH.Sobri Lubis online)
MerahPutih.Com - Front Pembela Islam (FPI) mengaku enggan untuk mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasinya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dianggap tak ada gunanya.
Menurut Ketua Umum FPI Sobri Lubis, pihaknya selama ini tidak pernah meminta bantuan pada pemerintah.
Baca Juga:
"Terdaftar tidak berguna buat FPI, karena FPI tidak pernah minta bantuan pada pemerintah. FPI jalan sendiri tanpa mesti mendaftar," tegas Lubis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12).
Lebih lanjut Lubis menegaskan rekomendasi untuk perpanjangan SKT sudah tidak ada gunanya lagi.
Apalagi, kata dia, selama beraktivitas FPI tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah Indonesia.
"FPI akan jalan sendiri tanpa mesti mendaftar, "ujar dia.
Baca Juga:
Sebelumnya, FPI telah mengajukan syarat-syarat perpanjangan SKT. Namun proses perpanjangan SKT itu belum juga tuntas dan SKT belum diterbitkan.
Kementerian Agama sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri. Alasannya, FPI sudah berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.(Knu)
Baca Juga:
SKT Dipersulit, FPI Tuding Presiden Jokowi Sengaja Pelan-Pelan Hancurkan Organisasinya
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Pimpinan Ormas Islam: Prabowo Siap Mundur dari Aliansi Trump dengan 1 Syarat
Prabowo Temui Ormas Islam di Istana, Bahas Geopolitik hingga Board of Peace
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana