Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Suarakan Wacana Penundaan Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Maret 2022
Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Suarakan Wacana Penundaan Pemilu 2024

Menko Polhukam Mahfud MD. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akhirnya bersikap terkait isu adanya penundaan Pemilu 2024 yang belakangan menjadi polemik.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan dan disetujui sejumlah ketua umum parpol.

Menurut Mahfud, di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres.

Baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun.

Baca Juga:

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Elite Politik Diminta Ikuti Keinginan Konstituen

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/3).

Pada 14 September 2021, kata dia, Jokowi meminta dirinya, Mendagri, dan Kepala BIN memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tidak memboroskan anggaran. Bahkan dibuat tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.

"Ini dimaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama," jelas Mahfud.

Jokowi juga meminta agar komunikasi terus dibangun dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.

Berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada 17 September 2021 dan 23 September 2021 pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.

"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR," jelas Mahfud.

Baca Juga:

Penundaan Pemilu Ada di Negara Nondemokrasi

Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan pada raker 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.

Oleh karenanya, Jokowi berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021 dan Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Tanggal itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker 24 Januari 2022.

Setelah itu, Presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024," tutup Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Sekadar informasi, wacana penundaan pemilu mulai digadang-gadang kembali oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ketum PAN Zulkifli Hasan kemudian mengikutinya.

Partai Golkar membuka peluang untuk menyetujui gagasan itu pula. Sementara, parpol-parpol lainnya menyatakan penolakan. (Knu)

Baca Juga:

Komite I DPD Beberkan Lima Dampak Penundaan Pemilu 2024

#Mahfud MD #Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan