Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Suarakan Wacana Penundaan Pemilu 2024


Menko Polhukam Mahfud MD. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pemerintah akhirnya bersikap terkait isu adanya penundaan Pemilu 2024 yang belakangan menjadi polemik.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan dan disetujui sejumlah ketua umum parpol.
Menurut Mahfud, di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres.
Baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun.
Baca Juga:
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Elite Politik Diminta Ikuti Keinginan Konstituen
"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/3).
Pada 14 September 2021, kata dia, Jokowi meminta dirinya, Mendagri, dan Kepala BIN memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tidak memboroskan anggaran. Bahkan dibuat tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.
"Ini dimaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama," jelas Mahfud.
Jokowi juga meminta agar komunikasi terus dibangun dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.
Berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada 17 September 2021 dan 23 September 2021 pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.
"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR," jelas Mahfud.
Baca Juga:
Penundaan Pemilu Ada di Negara Nondemokrasi
Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan pada raker 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.
Oleh karenanya, Jokowi berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021 dan Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Tanggal itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker 24 Januari 2022.
Setelah itu, Presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024," tutup Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Sekadar informasi, wacana penundaan pemilu mulai digadang-gadang kembali oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ketum PAN Zulkifli Hasan kemudian mengikutinya.
Partai Golkar membuka peluang untuk menyetujui gagasan itu pula. Sementara, parpol-parpol lainnya menyatakan penolakan. (Knu)
Baca Juga:
Komite I DPD Beberkan Lima Dampak Penundaan Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
