Wacana Penundaan Pemilu 2024, Elite Politik Diminta Ikuti Keinginan Konstituen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 06 Maret 2022
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Elite Politik Diminta Ikuti Keinginan Konstituen

Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan penundaan Pemilu 2024 jadi kontroversi belakangan ini. Hal ini bermula dari pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang meminta hal itu dilakukan demi memperbaiki kondisi bangsa di tengah pandemi dan ketidakpastian global.

Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memandang usulan penundaan Pemilu 2024 berpotensi menciptakan ketakpastian dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati juga mengkhawatirkan para penyelenggara pemilu yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru saja terpilih.

Baca Juga:

Penundaan Pemilu Ada di Negara Nondemokrasi

Dia mempertanyakan ada tidaknya pekerjaan yang bisa mereka lakukan jika usulan penundaan Pemilu 2024 terwujud. Padahal, waktu pelaksanaan pemilu sudah ditetapkan.

Bahkan, beberapa waktu lalu KPU telah melakukan launching hari H Pemilu 14 Februari 2024.

Akan tetapi, dalam waktu yang berdekatan setelah acara tersebut, mencuat usulan penundaan Pemilu 2024 dengan perpanjangan masa jabatan.

Menurutnya, terjadi ketidakselarasan mengingat yang menyepakati hari H Pemilu 2024 bukan hanya KPU melainkan ada juga pemerintah dan DPR melalui Komisi II. Padahal, terdapat perwakilan partai politik baik di pemerintah maupun DPR.

“Sudah disepakati bersama, tapi kemudian beberapa perwakilan partai ada menteri, ada ketua umum partai justru memunculkan wacana yang tidak sejalan dengan apa yang sudah ditetapkan hari H pemilu itu,” ucap Khoirunnisa dalam diskusi virtual yang dikutip Minggu (6/3).

Ia menuturkan, dasar tersebut sudah tidak relevan untuk mendukung penundaan Pemilu 2024.

“Sudah tidak relevan kalau menurut saya karena dari 2020 ke 2024 kita punya waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2024,” ujar dia.

Baca Juga:

Komite I DPD Beberkan Lima Dampak Penundaan Pemilu 2024

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan, elite partai politik (parpol) seharusnya mencontoh sikap basis pemilih atau konstituennya terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Menurut dia, mayoritas pemilih parpol menolak wacana penundaan pemilu yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

"Kami menemukan publik tidak bergeser sikap konstitusional mereka dan seharusnya dalam politik demokrasi yang didasarkan pada agregasi kepentingan publik dan aspirasi warganya, elite harus mengikuti kepentingan warganya," ujar Burhanuddin.

Bahkan, kata Burhanuddin, elite parpol harus bersikap tegas menolak ketika pemilihnya menyuarakan aspirasi populis yang tidak sesuai dengan konstitusi.

Ia menuturkan, elite parpol yang seharusnya memberikan contoh untuk menyuarakan aspirasi yang konstitusional.

"Kalau warganya taat konstitusi, basis konstituen setiap partai taat konstitusi, seharusnya elite partainya lebih taat pada konstitusi. Jadi, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada warga, apalagi kita dalam kondisi pandemi COVID-19," imbuh Burhanuddin.

Ia mendesak, elite parpol sebaiknya fokus mendukung upaya-upaya pemerintahan Presiden Jokowi dalam menangani pandemi COVID-19.

Menurutnya, ide-ide kontroversi yang bisa mengganggu Jokowi mengendalikan pandemi seharusnya dihindari.

"Jangan mengeluarkan ide yang bertentangan, yang justru memantik kontroversi dan pembelaan yang jauh lebih tajam dan ujung-ujungnya justru mengganggu agenda pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah," kata Burhanuddin. (Knu)

Baca Juga:

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi

Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan