Penundaan Pemilu Ada di Negara Nondemokrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 06 Maret 2022
Penundaan Pemilu Ada di Negara Nondemokrasi

Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menyoroti soal usulan penundaan pelaksanaan pemilu 2024 yang tengah mencuat saat ini.

Menurutnya, logika-logika soal penundaan pemilu sebenarnya adalah pemikiran yang terjadi di negara-negara nondemokrasi.

Baca Juga

Komite I DPD Beberkan Lima Dampak Penundaan Pemilu 2024

“Logika-logika yang mengatakan menunda pemilu atau kemudian logika yang memperpanjang masa jabatan, itu sebenarnya logika-logika yang hadir di negara-negara yang tidak mengalami demokrasi atau bukan negara-negara contoh yang baik dalam konsep demokrasi,” ujar Zainal di Jakarta, Sabtu (5/3)

Zainal menjelaskan, umumnya negara-negara nondemokrasi memiliki skenario yang tidak menarik.

Dia mencontohkan, Rusia yang melegalkan otoritarianismenya dengan cara mengubah undang-undang dasar (UUD), mengubah sistem pemerintahan, hingga ujungnya menghasilkan presiden seumur hidup.

Baca Juga

Cak Imin dan Zulhas Usul Pemilu 2024 Ditunda, Kader Menolak

Selain itu, dia juga mencontohkan, sebuah kasus di negara Guinea.

Dia menjelaskan, presidennya mencoba memperpanjang masa jabatannya untuk periode ketiga. Ujungnya, sang presiden akhirnya mengalami kudeta oleh pihak militer.

Atas dasar itu, dia menekankan, supaya semua pihak untuk tidak bermain-main dalam kaitannya dengan masa jabatan.

Dia menegaskan hal tersebut melanggar konstitusi dan prinsip demokrasi. Dia juga menyampaikan, hal itu sering sekali menjadi pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme.

“Otoritarianisme yang kemudian dilegalisasi dengan mengubah UUD, mengubah UU Pemilu seakan-akan membenarkan,” ucap Zainal. (Knu)

Baca Juga

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi

#Pemilu #Pilpres 2024 #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan