Penundaan Pemilu Ada di Negara Nondemokrasi


Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id
MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menyoroti soal usulan penundaan pelaksanaan pemilu 2024 yang tengah mencuat saat ini.
Menurutnya, logika-logika soal penundaan pemilu sebenarnya adalah pemikiran yang terjadi di negara-negara nondemokrasi.
Baca Juga
“Logika-logika yang mengatakan menunda pemilu atau kemudian logika yang memperpanjang masa jabatan, itu sebenarnya logika-logika yang hadir di negara-negara yang tidak mengalami demokrasi atau bukan negara-negara contoh yang baik dalam konsep demokrasi,” ujar Zainal di Jakarta, Sabtu (5/3)
Zainal menjelaskan, umumnya negara-negara nondemokrasi memiliki skenario yang tidak menarik.
Dia mencontohkan, Rusia yang melegalkan otoritarianismenya dengan cara mengubah undang-undang dasar (UUD), mengubah sistem pemerintahan, hingga ujungnya menghasilkan presiden seumur hidup.
Baca Juga
Selain itu, dia juga mencontohkan, sebuah kasus di negara Guinea.
Dia menjelaskan, presidennya mencoba memperpanjang masa jabatannya untuk periode ketiga. Ujungnya, sang presiden akhirnya mengalami kudeta oleh pihak militer.
Atas dasar itu, dia menekankan, supaya semua pihak untuk tidak bermain-main dalam kaitannya dengan masa jabatan.
Dia menegaskan hal tersebut melanggar konstitusi dan prinsip demokrasi. Dia juga menyampaikan, hal itu sering sekali menjadi pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme.
“Otoritarianisme yang kemudian dilegalisasi dengan mengubah UUD, mengubah UU Pemilu seakan-akan membenarkan,” ucap Zainal. (Knu)
Baca Juga
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
