Cak Imin dan Zulhas Usul Pemilu 2024 Ditunda, Kader Menolak

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 Maret 2022
Cak Imin dan Zulhas Usul Pemilu 2024 Ditunda, Kader Menolak

Ilustrasi. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengumumkan hasil survei online terbarunya terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Hasilnya, mayoritas pemilih PKB, PAN dan Golkar menolak rencana tersebut.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melakukan pengecekan kepada basis parpol terkait isu penundaan pemilu hingga 2027.

Baca Juga

Golkar Disebut-Sebut Tolak Penundaan Pemilu

Hasilnya, sebanyak 69,9 persen pemilih PKB menolak penundaan pemilu dan 22,4 persen yang lain menyetujui penundaan pemilu hingga 2027 dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.

"Hampir 70 persen pemilih PKB sendiri juga tidak setuju dengan klaim ketua umumnya, Cak Imin," ujar Burhanuddin Di acara webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintah Indonesia (MIPI), Sabtu (5/3).

Begitu juga, kata Burhanuddin, basis pemilih Partai Golkar. Dari 12,3 persen responden pemilih Partai Golkar, tutur Burhanuddin, sebanyak 56,7 persen menolak wacana penundaan pemilu dan hanya 24,4 persen yang setuju pemilu ditunda sampai Tahun 2027. Sisanya sebanyak 19,1 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

"Sementara pemilih PAN (6,8 persen responden), lebih banyak lagi yang menolak 81,9 persen dan aspirasi penundaan pemilu seperti yang disuarakan oleh Pak Zulkifli Hasan hanya direspons positif 13,5 persen oleh basis massa mereka," ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, isu penundaan pemilu 2024 sebenarnya tidak diminati oleh pemilih dari 3 partai yang mengusulkan isu tersebut, yakni PKB, PAN, dan Golkar.

Hal ini juga sejalan dengan keinginan masyarakat Indonesia agar pemilu tetap dilaksanakan pada 2024, meskipun nantinya pemilu dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19.

"Intinya, kalau di sini semua alasan tadi, mau alasan pandemi, mau alasan pemulihan ekonomi, mau alasan pembangunan IKN, itu tiga-tiganya tidak mampu mengalihkan atau mengubah sikap responden dan ide perpanjangan tadi ditolak secara multi-partisan," kata Burhanuddin.

Baca Juga

Penolak Menang Telak dari Pendukung, Wacana Tunda Pemilu Game Over

Ia menyarankan para elite partai politik tidak mengeluarkan ide, yang memantik kontroversi dan pembelahan sosial politik.

"Seharusnya dalam politik demokrasi yang didasarkan pada fungsi agregasi kepentingan publik dan aspirasi warganya, elite mengikuti apa yang diinginkan warganya," kata Burhanuddin.

Jangankan dalam kepentingan warga yang sesuai konstitusi, ketika publik punya kepentingan yang tak sesuai konstitusi, lanjutnya, para elite harus memiliki sikap yang jelas.

"Yakni tegas menolak aspirasi yang populis yang tidak sesuai dengan konstitusi, apalagi aspirasi tersebut sesuai atau in line dengan kepentingan konstitusi," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, jika warga taat kepada konstitusi, para elite parpol harus lebih taat lagi kepada konstitusi.

"Jangan memberi contoh yang tidak baik kepada warga, apalagi kita dalam kondisi pandemi. Sebaiknya kita mendukung kinerja Presiden Jokowi untuk memulihkan pandemi ini," kata dia.

Survei ini dilakukan terhadap warga negara yang sudah memiliki hak pilih dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi. Sampel ditarik dengan metode multistage random sampling.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sebanyak plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Knu)

Baca Juga

Nama Luhut hingga Jokowi Diseret dalam Isu Penundaan Pemilu, Istana Buka Suara

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik #Survei #Hasil Survei
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan