Golkar Disebut-Sebut Tolak Penundaan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 Maret 2022
Golkar Disebut-Sebut Tolak Penundaan Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar berubah sikap terkait wacana perpanjangan jabatan Presiden alias penundaan Pemilu 2024. Awalnya mendukung, kini dikabarkan menyatakan menolak.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit," kata Ketum Golkar, Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (5/3).

Baca Juga

Nama Luhut hingga Jokowi Diseret dalam Isu Penundaan Pemilu, Istana Buka Suara

Pernyataan itu diutarakannya sehari setelah Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Golkar diduga menggelar rapat terbatas dengan dihadiri Airlangga Hartarto, Sekjen Loedwijk Paulus, Bendahara Umum Dito Ganindito, Ketua Bapilu Zainudin Amali, dan sejumlah petinggi Beringin lainnya pada Rabu (2/3).

Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Marcus Mekeng menuturkan, partainya siap mengkaji dengan serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Mekeng mengatakan, perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah hal yang tabu.

"Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng.

Sementara itu, ihwal pertemuan yang konon menyepakati kesepatan baru Golkar menolak perpanjangan jabatan Jokowi itu, tak ada satu pun elite parpol yang hadir dalam pertemuan tersebut bisa dikonfirmasi.

Baca Juga

Penolak Menang Telak dari Pendukung, Wacana Tunda Pemilu Game Over

Politisi senior Golkar, Nurdin Halid, mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan itu. Nurdin juga menegaskan sikapnya untuk tetap berkonsentrasi menyongsong Pemilu 2024.

“Kebetulan saya sedang di luar kota jadi tidak tahu pertemuan tersebut. Sikap DPP dan seluruh jajarannya tetap konsisten melakukan berbagai kegiatan uk memenangkan pileg pilpres dan pilkada 2024,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/3).

Bekas Ketum PSSI itu sebelumnya juga secara tegas menolak wacana penundaan Pemilu tahun 2024. Dia justru mengajak segenap elemen bangsa untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan memilih penerus kepemimpinan Jokowi.

“Tidak ada alasan fundamental yang konstitusional untuk menunda Pemilu. Juga tidak ada masalah force major, seperti bencana alam, kerusuhan, atau gangguan keamanan sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Pemilu tidak bisa ditunda dengan alasan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pascapandemi,” ucapnya.

Terpisah, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berkeyakinan, Golkar takkan mendorong Pemilu 2024 ditunda.

Menurutnya, Golkar partai yang tak akan gegabah dalam memutuskan sesuatu. Dirinya berkeyakinan demikian lantaran sikap tersebut bakal berdampak buruk terhadap citra "Partai Beringin".

"Jika mendukung, ya, risikonya akan dibenci publik. Dan untuk itu, Golkar tak akan 'bunuh diri,'" tandas Ujang. (*)

Baca Juga

JK: Penundaan Pemilu Pelanggaran Terhadap Konstitusi

#Partai Golkar #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan