Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi
Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Agus Suparto)
MerahPutih.com - Elite politik memunculkan wacana penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi menjadi tiga periode menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan, penundaan Pemilu 2024 berpotensi melanggar konstitusi.
Baca Juga
"Penundaan Pemilu 2024 itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Itu dapat melanggar konstitusi," kata Agus, Sabtu (5/3).
Dikatakannya, saat ini tidak ada klausul dalam konstitusi yang mengatakan pemilu bisa dibuat di atas 5 tahun. Terlebih aturan penyelenggaraan pemilu sudah dijelaskan dalam Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 sangat jelas dilarang.
Selain itu Pasal 167 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu juga dinyatakan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali untuk memilih Presiden, Wapres, DPR, DPD dan DPRD.
"Pemilu itu dimajukan tidak bisa, dimundurkan juga tidak bisa. Itu yang ada di konstitusi harus ditaati," tegas dia.
Baca Juga
Agus mengemukakan jika ada yang menginginkan pemilu dimajukan atau diundur dari jadwal yang sebenarnya, maka hal itu merupakan pelanggaran konstitusi. Kecuali jika dilakukan amandemen UU.
"Pemilu adalah masalah fundamental. Karena hanya lewat pemilu cara pergantian kekuasaan disepakati," ucap dia.
Agus mengatakan, saat ini masyarakat juga menunggu reaksi Presiden Jokowi tentang wacana penundaan pemilu tersebut. Seperti saat muncul wacana perpanjangan jabatan Presiden menjadi 3 periode.
"Sekarang kuncinya ada pada Presiden Jokowi. Jika menolak usulan itu selesai sudah wacana tiga periode," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai