Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 Maret 2022
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi

Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Agus Suparto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Elite politik memunculkan wacana penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi menjadi tiga periode menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan, penundaan Pemilu 2024 berpotensi melanggar konstitusi.

Baca Juga

Cak Imin dan Zulhas Usul Pemilu 2024 Ditunda, Kader Menolak

"Penundaan Pemilu 2024 itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Itu dapat melanggar konstitusi," kata Agus, Sabtu (5/3).

Dikatakannya, saat ini tidak ada klausul dalam konstitusi yang mengatakan pemilu bisa dibuat di atas 5 tahun. Terlebih aturan penyelenggaraan pemilu sudah dijelaskan dalam Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 sangat jelas dilarang.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto. (MP/Ismail)
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto. (MP/Ismail)

Selain itu Pasal 167 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu juga dinyatakan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali untuk memilih Presiden, Wapres, DPR, DPD dan DPRD.

"Pemilu itu dimajukan tidak bisa, dimundurkan juga tidak bisa. Itu yang ada di konstitusi harus ditaati," tegas dia.

Baca Juga

JK: Penundaan Pemilu Pelanggaran Terhadap Konstitusi

Agus mengemukakan jika ada yang menginginkan pemilu dimajukan atau diundur dari jadwal yang sebenarnya, maka hal itu merupakan pelanggaran konstitusi. Kecuali jika dilakukan amandemen UU.

"Pemilu adalah masalah fundamental. Karena hanya lewat pemilu cara pergantian kekuasaan disepakati," ucap dia.

Agus mengatakan, saat ini masyarakat juga menunggu reaksi Presiden Jokowi tentang wacana penundaan pemilu tersebut. Seperti saat muncul wacana perpanjangan jabatan Presiden menjadi 3 periode.

"Sekarang kuncinya ada pada Presiden Jokowi. Jika menolak usulan itu selesai sudah wacana tiga periode," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Golkar Disebut-Sebut Tolak Penundaan Pemilu

#UNS Surakarta #Pemilu #Pilpres #Partai Politik #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Prof. Dr. Hartono dr., M.Si, mencermati dan memperhatikan perkembangan situasi politik di tanah air dalam beberapa hari terakhir, khususnya gelombang aksi massa yang diwarnai kekerasan, tindakan anarkis, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan persatuan bangsa, keberlangsungan demokrasi, serta keamanan masyarakat.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Bagikan