Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi
Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Agus Suparto)
MerahPutih.com - Elite politik memunculkan wacana penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi menjadi tiga periode menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan, penundaan Pemilu 2024 berpotensi melanggar konstitusi.
Baca Juga
"Penundaan Pemilu 2024 itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Itu dapat melanggar konstitusi," kata Agus, Sabtu (5/3).
Dikatakannya, saat ini tidak ada klausul dalam konstitusi yang mengatakan pemilu bisa dibuat di atas 5 tahun. Terlebih aturan penyelenggaraan pemilu sudah dijelaskan dalam Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 sangat jelas dilarang.
Selain itu Pasal 167 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu juga dinyatakan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali untuk memilih Presiden, Wapres, DPR, DPD dan DPRD.
"Pemilu itu dimajukan tidak bisa, dimundurkan juga tidak bisa. Itu yang ada di konstitusi harus ditaati," tegas dia.
Baca Juga
Agus mengemukakan jika ada yang menginginkan pemilu dimajukan atau diundur dari jadwal yang sebenarnya, maka hal itu merupakan pelanggaran konstitusi. Kecuali jika dilakukan amandemen UU.
"Pemilu adalah masalah fundamental. Karena hanya lewat pemilu cara pergantian kekuasaan disepakati," ucap dia.
Agus mengatakan, saat ini masyarakat juga menunggu reaksi Presiden Jokowi tentang wacana penundaan pemilu tersebut. Seperti saat muncul wacana perpanjangan jabatan Presiden menjadi 3 periode.
"Sekarang kuncinya ada pada Presiden Jokowi. Jika menolak usulan itu selesai sudah wacana tiga periode," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029