Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Juli 2023
Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

Menhub Budi Karya Sumadi pada pertemuan menteri transportasi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina (BIMP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7).

Pihak Kemenhub beralasan Budi Karya tak bisa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.

Baca Juga:

Nominal Setoran Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta

Budi sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Keterangan Budi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan, Jumat, (14/7).

Adita mengatakan Budi meminta pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun, Budi tak merinci kapan pastinya dia bisa menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api

Menhub Budi, kata Adita, mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK terkait kasus dugaan rasuah jalur kereta api.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ujarnya.

Selain memanggil Budi, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemerikaan terhadap
Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.

Namun, Ali belum menyampaikan soal materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap

#Menteri Perhubungan #Budi Karya Sumadi #Kereta Api #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bagikan