Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya
Menhub Budi Karya Sumadi pada pertemuan menteri transportasi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina (BIMP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa.
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7).
Pihak Kemenhub beralasan Budi Karya tak bisa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.
Baca Juga:
Budi sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Keterangan Budi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan, Jumat, (14/7).
Adita mengatakan Budi meminta pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun, Budi tak merinci kapan pastinya dia bisa menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Menhub Budi, kata Adita, mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK terkait kasus dugaan rasuah jalur kereta api.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ujarnya.
Selain memanggil Budi, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemerikaan terhadap
Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Namun, Ali belum menyampaikan soal materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum