Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya
 Mula Akmal - Jumat, 14 Juli 2023
Mula Akmal - Jumat, 14 Juli 2023 
                Menhub Budi Karya Sumadi pada pertemuan menteri transportasi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina (BIMP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa.
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7).
Pihak Kemenhub beralasan Budi Karya tak bisa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.
Baca Juga:
Budi sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Keterangan Budi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan, Jumat, (14/7).
Adita mengatakan Budi meminta pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun, Budi tak merinci kapan pastinya dia bisa menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Menhub Budi, kata Adita, mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK terkait kasus dugaan rasuah jalur kereta api.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ujarnya.
Selain memanggil Budi, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemerikaan terhadap 
Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Namun, Ali belum menyampaikan soal materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
 
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      




