Nominal Setoran Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Juli 2023
Nominal Setoran Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/HO-KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pegawai di rumah tahanan (rutan) KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan tahanan yang menjadi korban pungli menyetorkan uang ke pegawai rutan dengan nominal yang bervariasi.

Baca Juga

Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap

Dia menyebut uang pungli di rutan disetorkan oleh tahanan mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.

“Beda-beda (uang pungli). Ada bulanan sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta per bulannya,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/7).

Lebih lanjut Ghufron menyampaikan uang hasil pungli tidak langsung diterima pegawai rutan. Tetapi, uang itu dikirimkan terlebih dulu ke rekening penampung di luar instansi KPK.

Kemudian, uang yang masuk ke rekening penampung itu disetorkan lagi ke rekening pegawai rutan KPK. Jadi ada tiga tahapan sebelum uang itu masuk ke rekening pelaku pungli.

Baca Juga

KPK Bakal Jerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang

“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga,” ungkap Ghufron.

Ghufron menjelaskan, tahanan yang menyerahkan uang pungli ke pegawai rutan KPK bertujuan agar mereka bisa menggunakan telepon genggam dan menerima makanan serta minuman di luar jadwal yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, lanjut dia, sebagai imbalan karena telah membayar pungli biasanya tahanan tidak akan diberikan tugas membersihkan kloset.

“Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya. Itu yang masih terinformasikan,” ucap Ghufron. (Pon)

Baca Juga

KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono

#Breaking #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Rutan KPK #Pungli
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Timnas Vietnam U-23 lolos ke semifinal sebagai juara Grup B setelah kalahkan Malaysia 2-0.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Desember 2025
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Persib mengalahkan Bangkok United lewat gol Ramon Tanque.
Frengky Aruan - Rabu, 10 Desember 2025
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bagikan