Menhan Sjafrie Bantah Orde Baru Hidup Lagi akibat UU TNI


DPR sahkan RUU TNI menjadi UU TNI. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, membantah Orde Baru akan hidup lagi setelah disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi undang-undang.
Sjafrie menegaskan, bahwa UU TNI hadir untuk memperkuat TNI tanpa mengorbankan supremasi sipil.
"Nggak ada, Orde Baru kita nggak pake lagi, sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat kepada demokrasi dan supremasi sipil," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Baca juga:
Massa Gelar Demo Tolak RUU TNI, Menhan Sjafrie: Kita Ajak Semuanya untuk Bersatu
Sjafrie juga menepis anggapan yang menilai revisi UU TNI dibahas tanpa menghargai prinsip keterbukaan. Menurutnya, revisi UU TNI lahir lewat serangkaian proses panjang.
"Nggak ada seperti itu, sudah melalui proses," ujarnya.
Selain itu, Sjafrie menepis adanya permintaan khusus Presiden Prabowo Subianto mengenai revisi UU TNI. Hal itu mengingat Prabowo merupakan purnawirawan Jenderal.
"Semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan dewan perwakilan rakyat, tidak ada permintaan presiden," ucap kawan Prabowo sejak Akademi Militer itu. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
