Menhan Sjafrie Akui Pembahasan RUU TNI Diwarnai Perdebatan
DPR sahkan RUU TNI menjadi UU TNI. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengaku, bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI antara Pemerintah dan DPR diwarnai perdebatan.
Hal itu disampaikan Sjafrie saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi UU, dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
"Pembahasan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif, namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," kata Sjafrie.
Sjafrie menyebutkan, perdebatan itu guna menghasilkan UU TNI ke arah yang lebih baik dan komprehensif. Ia juga membeberkan beberapa poin penting dalam RUU TNI.
Baca juga:
Pertama, memperkuat kebijakan. Menurutnya, modernisasi alutsista industri pertahanan dalam negeri sangat penting untuk menopang kekuatan dan kemampuan TNI sebagai pengawal kedaulatan NKRI.
Kedua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter, harus meninggalkan tugas aktif atau pensiun. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi keluarga prajurit.
Selanjutnya yang keempat, menyesuaikan ketentuan terkait kepimpinan, jenjang karier, dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Baca juga:
DPR Sebut Masifnya Penolakan Pengesahan RUU TNI Bagian dari Demokrasi
Sjafrie menegaskan, TNI merupakan tentara rakyat. Namun, seiring dengan dinamika lingkungan strategis seperti perubahan geopolitik dan perkembangan teknologi militer global mengharuskan TNI untuk bertransformasi.
"Untuk mendukung geostrategi negara yang realistis guna menghadapi ancaman konvensional maupun nonkonvensional sebagai negara yang berdaulat," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif