Menhan Sjafrie Akui Pembahasan RUU TNI Diwarnai Perdebatan


DPR sahkan RUU TNI menjadi UU TNI. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengaku, bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI antara Pemerintah dan DPR diwarnai perdebatan.
Hal itu disampaikan Sjafrie saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi UU, dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
"Pembahasan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif, namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," kata Sjafrie.
Sjafrie menyebutkan, perdebatan itu guna menghasilkan UU TNI ke arah yang lebih baik dan komprehensif. Ia juga membeberkan beberapa poin penting dalam RUU TNI.
Baca juga:
Pertama, memperkuat kebijakan. Menurutnya, modernisasi alutsista industri pertahanan dalam negeri sangat penting untuk menopang kekuatan dan kemampuan TNI sebagai pengawal kedaulatan NKRI.
Kedua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter, harus meninggalkan tugas aktif atau pensiun. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi keluarga prajurit.
Selanjutnya yang keempat, menyesuaikan ketentuan terkait kepimpinan, jenjang karier, dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Baca juga:
DPR Sebut Masifnya Penolakan Pengesahan RUU TNI Bagian dari Demokrasi
Sjafrie menegaskan, TNI merupakan tentara rakyat. Namun, seiring dengan dinamika lingkungan strategis seperti perubahan geopolitik dan perkembangan teknologi militer global mengharuskan TNI untuk bertransformasi.
"Untuk mendukung geostrategi negara yang realistis guna menghadapi ancaman konvensional maupun nonkonvensional sebagai negara yang berdaulat," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
