Mengenal Sosok Indra Piliang, Politikus Golkar yang Terciduk Saat Pesta Narkoba

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 September 2017
Mengenal Sosok Indra Piliang, Politikus Golkar yang Terciduk Saat Pesta Narkoba

Indra J Piliang saat pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap politikus Golkar Indra J Piliang di sebuah tempat Karaoke di Taman Sari Jakarta Barat pada Rabu (14/9) malam.

Setelah penangkapan dan tes urine, Indra J Piliang positif menggunakan narkoba. Karena kasus ini, banyak orang yang mempertanyakan siapkah sosok Indra sebenarnya.

Selain dikenal sebagai pengamat dan peneliti bidang politik, pemerintahan daerah, konflik, pertahanan, keamanan dan otonomi daerah, Indra J Piliang juga dikenal juga terlibat dalam berbagai organisasi masyarakat sipil. Misalnya Koalisi Konstitusi Baru, Koalisi Media, sampai Pokja Papua.

Seperti dikutip dari id.wikipedia.org, Indra lahir di Kampuang Perak, Pariaman, pada 19 April 1972 juga pernah bekerja pernah bekerja di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sejak 1 Desember 2000 hingga 31 Desember 2008.

Barulah setelah itu, Indra terjun total ke dunia politik tampa meninggalkan kegemarannya dalam bidang meneliti dan menulis. Selain itu, Indra J Piliang merupakan salah satu pendiri dan sekaligus sekjen pertama Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah Se-Indonesia (IKAHIMSI) pada tahun 1995.

Kesehariannya, Indra J Piliang beraktivitas sebagai Dewan Penasehat The Indonesian Institute.

Di kalangan Partai Golkar, Indra J Piliang adalah Ketua Departemen Kajian Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Selain itu, dia merupakan Ketua Dewan Pelaksana Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar.

Dalam struktur Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan MKGR, Indra dipercaya sebagai Deputi Sekjen. Sedangkan, dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Indra masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional.

Indra juga menjadi Komisioner Utama di PT Gerilya Tuah Malaka yang bergerak di bidang konsultan komunikasi, penelitian dan politik.(*)

Baca juga berita terkait penangkapan Indra J Piliang di: Politikus Golkar, Indra J Piliang Positif Sabu-sabu

#Narkoba #Kasus Narkoba #CSIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan