MerahPutih.com - Proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang dijadwalkan anggota DPRD tanggal 22 Juli nyatanya gagal dilaksanakan. Artinya, pemilihan pengganti Sandiaga Uno tertunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Saat ini Anggota Legislatif Kebon Sirih masih berkutat pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) mengenai pembahasan tatib pemilihan pendamping Anies Baswedan. Lucunya tiga kali jadwal Rapimgab urung juga digelar karena berbagai macam alasan.
Baca Juga: Surat Rapimgab Wagub DKI Belum Sampai di Meja Ketua DPRD
Sedianya agenda awal pelaksanaan Rapimgab tersebut pada Rabu 10 Juli 2019 lalu, namun batal dilaksanakan karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Diundur hingga Senin 15 Juli.
Di tanggal 15 Juli 2019, rapimgab harus batal kembali digelar dengan alasan tidak kuorum. Aturan kuorum rapimgab itu yakni 50 persen plus 1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi atau sebanyak 59 orang.
Rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab kedua hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab tersebut akhirnya ditunda.
Kemudian, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir.
Adapun alasan pejabat DKI yang ikut di dalam pemilihan Wagub DKI hingga 3 kali Rapat Pimpinan Gabungan (rapimgab) batal dilaksanakan.
1. M. Yuliadi Sekertaris Dewan DPRD DKI
Yuliadi menjelaskan alasan batalnya Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI. Karena kesibukan para pimpinan Dewan Parlemen Kebon Sirih.
Yuliadi menegaskan, pihaknya tidak bisa menatur jadwal Rapimgab tanpa persetujuan dari anggota dewan.
"Kami sudah fasilitasi perintah dari pansus untuk membuat undangan. Tapi pimpinannya banyak acara, masih sibuk masing-masing" kata Yuliadi.
Baca Juga: Anies Berharap Pemilihan Wagub DKI Tidak Ditunda Sampai Tahun Depan
Yuliadi pun menyampaikan berapa biaya dalam pemilihan pengganti Sandiga Uno, khususnya dana Pansus Wagub DKI Jakarta. Dua pimpinan Pansus DKI mendapatkan Rp 170.000 per bulan.
Kedua pimpinan itu yakni Ongen Sangaji sebagai Ketua Pansus pemilihan Wagub DKI, sedangkan Wakil Ketua Pansus DKI diemban oleh Bestari Barus.
Kemudian 23 anggota Pansus DKI menerima sebesar Rp 130.000 per bulan. Total keseluruhan tunjangan Pansus mencapai Rp 3,3 juta.
Merujuk pada data dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran untuk kunjungan Pansus DKI tahun 2019 sebesar Rp 27 miliar. Anggaran tersebut untuk 10 kali kunker pansus. Jika dirata-rata, maka satu kali kunker alokasi dana yang disediakan mencapai Rp 270 juta untuk kebutuhan operasional anggota dewan selama kunker.
Jadi apabila Pansus DKI sudah dua kali kunker tatib pemilihan Wagub DKI. Maka biaya kunker yang sudah mereka habiskan berkisar Rp 540 juta.
Dua lokasi yang didatangi Pansus tatib dalam kunjungan kerja yakni Provinsi Riau dan Grobogan, Jawa Tengah.
2. Bestari Barus Wakil Ketua Pansus DKI Pemilihan Wagub
Bestari menilai batalnya Rapimgab tatib itu karena ada indikasi isu politik uang di dalam proses pemilihan Wagub DKI yang dihembuskan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Bestari pun meminta PSI bertanggung jawab atas pengunduran rapimgab ini. Ia juga meminta PSI untuk membuktikan dugaan politik uang tersebut.
"Itu bisa jadi menimbulkan kegaduhan sehingga pemimpinan kita tunda sampai PSI bisa membuktikan," kata Bestari saat dihubungi, Senin (22/7) lalu.
Ia juga berkomentar pelaksanaan Rapimgab sendiri adalah tugas Sekwan Yuliadi untuk mengkoordinasinya. Namun, belum ada kabar kapan Rapimgab tati akan dilangsungkan.
"Itu ranahnya Sekwan dan pimpinan. Sampai hari ini belum ada undangan untuk Rapimgab," jelasnya.
3. M. Taufik Wakil Ketua DPRD DKI fraksi Gerindra
Taufik mengatakan, alasan pelaksanaan Rapimgab tatib batal digelar karena anggota Dewan Kebon Sirih sibuk dengan kerjanya masing-masing.
Karena, menurut dia, Rapimgab harus dihadiri oleh pimpinan dewan, ketua komisi, maupun ketua fraksi. Maka, M Taufik meminta semua pihak untuk bersabar.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Dipastikan Mundur Lagi
"Iya, semua kan kunker, karena rapim harus dihadiri pimpinan fraksi, dan setiap komisi, komisinya kunker gimana? Sabar saja dulu," jelas Taufik.
Hingga saat ini proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta masih mandek di Dewan Legislatif Kebon Sirih. Harusnya penuntasan kursi DKI 2 selesai pada Senin 22 Juli 2019 lalu. (Asp)